
Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan, Jawa Timur, Lora Dimyathi Muhammad (Foto: Ist)
Bangkalan, Terasmuslim.com - Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan, Jawa Timur, Lora Dimyathi Muhammad, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus yang menjerat sejumlah elite PBNU dan Ketua Satgas Nasional GKMNU.
Beberapa di antaranya dicegah bepergian ke luar negeri serta harus menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa hari sebelumnya, KPK telah menggelar perkara terkait dugaan penyimpangan kuota haji 2023–2024. Hasilnya, status perkara naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Langkah ini akan diikuti dengan pemanggilan ulang sejumlah pihak terduga, termasuk Menteri Agama RI periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, yang kini menjabat Direktur Eksekutif Institute for Humanitarian Islam.
Sebagai bagian dari proses hukum, KPK memberlakukan pencekalan ke luar negeri selama enam bulan kepada tiga orang, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Isfah Abidal Aziz, mantan Staf Khusus Menag sekaligus Ketua PBNU—serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan Maktour.
"Saya prihatin. Indikasi penyelewengan penyelenggaraan haji 2023-2024 yang dulu diawasi dan didalami penyelewengannya oleh Pansus DPR RI, dan hingga akhir Pansus, Menang RI tidak hadir memberikan keterangan, akhirnya harus ditangani oleh KPK RI", kata KH Dimyati Muhammad.
"Padahal, pansus haji oleh DPR RI saat itu, memicu ketegangan terbuka melibatkan PBNU", tambahnya.
Kasus penyelewengan haji yang disidik KPK saat ini, khususnya terkait kuota tambahan 20.000 tahun 2023-2024 dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.
Sesuai ketentuan, tambahan kuota itu semestinya dikelola berdasarkan undang-undang, yakni 92% untuk haji reguler, dan 8% untuk haji khusus. Atau, sesuai tujuannya, tambahan kuota 20.000 itu bisa sepenuhnya untuk haji reguler. Tapi, oleh Menag RI, Yaqut Chalil Qoumas, tambahan quota tersebut dibagi 2, yakni masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus.
Disinilah diduga menjadi `biang` penyelewengan hingga indikasi permainan cari untung, harga haji khusus sesuai negosiasi, hingga `kong kalikong` melibatkan pertemanan dan persekutuan bisnis haji.
Menurut Ra Dimyati, kasus kuota haji yang disidik KPK saat ini, sangat memperihatinkan bagi komunitas Nahdliyyin. Apalagi melibatkan orang-orang di lingkaran PBNU. Namun demikian, dia berharap KPK bisa membukanya secara terbuka agar terang benderang, baik pelanggarannya maupun aliran dananya.
"Fakta adanya terduga saat ini dan pengembangannya nanti, dikhawatirkan bisa meruntuhkan marwah, integritas dan moralitas Ormas NU", kata Ra Dim, biasa dipanggil.
"Dibuka saja agar terang benderang. Publik supaya tahu dan tidak perlu ditutup-tutupi. Semua ini akan menjadi pembelajaran dan pembenahan penyelenggaraan haji selanjutnya", tambah Ra Dim, menegaskan.
Terhadap adanya kasus ini, Lora Dimyati Muhammad, sekretaris PCNU Bangkalan, mengajak kepada Nahdliyyin, struktur NU terutama PBNU 2022-2027 agar selalu berbenah diri dan senantiasa amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Baik, tanggung jawab organisasi, tugas yang diberikan negara maupun dalam membimbing masyarakat.
"Bila tidak mampu, jangan memaksa diri, berikan kepada yang lebih mampu. Dan, perlu tindakan tegas kepada yang memaksakan diri, tapi melanggar hingga mencoreng nama baik perkumpulan", ujar Ra Dim memberi nasehat.
"Namun, khusus yang terlibat -siapapun, misalnya oknum PBNU sekalipun- dalam kasus kuota haji dan tata kelola pemenuhan kebutuhan haji termasuk katering, karena ini hajat hidup beragama yang diamanatkan kepada negara, maka harus mengundurkan diri sebagai tanggung jawab moral kepada Nahdliyyin dan Muassis NU", katanya meminta ketegasan.
KH Dimyati Muhammad, dikenal sebagai Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, juga menyampaikan alternatif gagasan berjam`iyyah untuk mengantisipasi kemungkinan pembesaran dan perluasan kasus haji 2023-2024.
"Saatnya kita berpikir alternatif, bukan membiarkan situasi menjadi liar dari kasus haji. Muktamar ke-35 NU yang semestinya diselenggarakan di akhir tahun depan, 2026, bisa dipercepat untuk mengembalikan arah jam`iyyah secara tegas sesuai mandat pendiriannya serta supaya Jam`iyyah tidak terkoyak oleh ulah oknum pengurusnya. Dan bila diperlukan pergantian kepemimpinan, ya diganti saja. Supaya clear dan clean dari kepentingan pribadi atau kelompok demi menjaga kemuliaan NU", pungkas Lora Dimyati.
TAGS : Sekretaris PCNU Bangkalan PBNU Korupsi Kuota Haji