
Ilustrasi tayamum
Terasmuslim.com - Dalam ajaran Islam, kebersihan dan kesucian menjadi syarat penting untuk melaksanakan ibadah, khususnya salat. Selain wudhu, syariat juga mengenal tayamum, yaitu cara bersuci dengan menggunakan debu atau tanah suci sebagai pengganti air. Ibadah ini menjadi rukhsah (keringanan) yang diberikan Allah ﷻ kepada umat-Nya dalam kondisi tertentu.
Tayamum berasal dari kata al-qashdu yang berarti menyengaja. Secara istilah, tayamum adalah mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu yang suci dengan niat bersuci, ketika tidak ada air atau tidak bisa menggunakannya. Ketentuan ini merujuk pada dalil dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 43 dan Al-Maidah ayat 6.
Kapan Tayamum Diperbolehkan?
Tayamum dapat dilakukan dalam beberapa keadaan, di antaranya:
Tata Cara Tayamum Sesuai Sunnah
Rasulullah ﷺ memberikan tuntunan yang jelas dalam melaksanakan tayamum. Berikut langkah-langkahnya:
Tayamum memiliki keutamaan sebagai bentuk kemudahan dari Allah ﷻ. Nabi Muhammad ﷺ bersabda, “Dijadikan untukku bumi ini sebagai masjid dan alat bersuci.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dengan demikian, tayamum bukan hanya alternatif, tetapi juga bagian dari rahmat Islam yang memudahkan umatnya dalam beribadah.