
Ilustrasi menyesali hutang riba
Terasmuslim.com - Riba merupakan salah satu dosa besar dalam Islam yang diancam dengan perang dari Allah dan Rasul-Nya. Meski demikian, pintu taubat selalu terbuka bagi siapa pun yang sungguh-sungguh ingin kembali ke jalan yang benar. Lantas, bagaimana cara bertaubat dari riba menurut pandangan hukum Islam?
Berikut panduan lengkapnya.
Langkah pertama adalah berhenti total dari semua bentuk praktik riba, baik itu pinjaman berbunga, kredit yang merugikan, atau transaksi jual beli yang mengandung unsur riba. Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan:
“Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba yang belum dipungut...”
(QS. Al-Baqarah: 278)
Selama masih terlibat dalam praktik riba, taubat belum dianggap sah.
Islam mengajarkan bahwa taubat harus dimulai dari niat tulus karena Allah, bukan karena tekanan sosial atau kerugian pribadi. Niat ini menjadi penentu diterimanya taubat di sisi Allah ﷻ.
Penyesalan yang dalam adalah bagian dari taubat sejati. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
"Penyesalan adalah taubat."
(HR. Ibnu Majah)
Jika seseorang menyesal karena telah memakan harta haram dan merasa takut akan azab Allah, itu pertanda hatinya mulai bersih.
Taubat yang sah harus disertai dengan komitmen untuk tidak kembali ke praktik riba di masa depan. Allah mengingatkan:
“Barang siapa mengulangi (riba), maka mereka itulah penghuni neraka.”
(QS. Al-Baqarah: 275)
Islam mendorong umatnya untuk beralih ke penghasilan yang halal, seperti berdagang secara syar’i, bekerja di sektor bebas riba, atau investasi berbasis syariah. Usaha halal menjadi penghapus jejak penghasilan haram di masa lalu.
Harta hasil riba tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Ulama menganjurkan untuk menyalurkannya sebagai sedekah sosial (bukan ibadah), seperti perbaikan fasilitas umum, tanpa berharap pahala dari uang tersebut.
Sebagai pelengkap taubat, Islam menganjurkan memperbanyak istighfar, shalat sunnah, sedekah, dan amal kebaikan lainnya. Ini sebagai bentuk penghapus dosa dan penguat iman.
Hindari lingkungan yang permisif terhadap praktik riba. Sebaliknya, bergabunglah dengan komunitas yang menjunjung prinsip-prinsip syariah, baik dalam kehidupan pribadi maupun ekonomi.
Meski berat, taubat dari riba adalah langkah menuju keberkahan. Allah tidak hanya membuka pintu maaf, tetapi juga menjanjikan pengganti yang lebih baik bagi siapa pun yang mau meninggalkan riba dan kembali kepada-Nya.
“Dan barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.”
(QS. At-Talaq: 2-3)