
Ilustrasi - ini penjelasan hukum belajar agama lewat online apakah berkah atau tidak (Foto: Reuters)
Jakarta, Terasmuslim.com - Di tengah kemajuan teknologi, banyak umat Islam kini beralih ke platform digital seperti YouTube untuk mendalami ilmu agama.
Fenomena ini kerap memunculkan pertanyaan di masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan ruang, apakah belajar agama tanpa tatap muka langsung bisa tetap membawa manfaat dan keberkahan seperti halnya datang ke majelis ilmu tradisional?
Menanggapi keraguan ini, seorang ulama terkemuka asal Rembang, Jawa Tengah, KH Ahmad Bahauddin Nursalim, atau akrab disapa Gus Baha, memberikan penjelasan yang sangat menyejukkan.
Menurutnya, belajar agama melalui media digital seperti YouTube tidak hanya bernilai positif, tetapi juga tetap mengandung keberkahan.
Gus Baha, dengan gaya khasnya yang santai dan diselingi senyum, menegaskan bahwa aktivitas ngaji melalui YouTube tetap barokah dan tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan. Beliau secara lugas menyatakan.
“Itu tetap barokah, karena kebaikan tidak perlu meminta izin. Kalau kebaikan minta izin ya jadi repot," kata Gus Baha
Pernyataan ini berakar pada tradisi keilmuan Islam, di mana tidak ada larangan untuk melakukan kebaikan hanya karena tidak mendapatkan izin formal.
Justru, semua bentuk kebaikan sudah otomatis mendapatkan legitimasi dari syariat. Gus Baha merujuk pada istilah fikih "iktifaan bi idznis-syar’i", yang berarti cukup dengan izin syariat dalam melakukan amal baik.
Dengan prinsip ini, umat Muslim tidak perlu merasa berdosa atau bersalah jika belajar melalui sarana digital, karena syariat telah memberikan izin terhadap kebaikan. Siapapun yang melakukan kebaikan, seperti mengikuti pengajian online, tetap mendapatkan nilai pahala yang sama.
Gus Baha juga menjelaskan bahwa kebaikan secara umum dikenal oleh akal dan nurani manusia. Dalam istilah Islam, kebaikan ini disebut "al-ma’ruf", yaitu hal-hal baik yang mudah dikenali dan diterima oleh akal sehat serta sistem sosial.
Sebaliknya, lawan dari al-ma’ruf adalah "al-munkar", yaitu sesuatu yang ditolak oleh akal karena dianggap aneh atau menyimpang dari nilai kebaikan. Oleh karena itu, selama pengajian atau konten dakwah yang disimak memuat hal yang ma’ruf, maka itu tetap sah dan bernilai.
Gus Baha menekankan bahwa untuk kebenaran umum, sanad atau pertemuan langsung tidak menjadi syarat mutlak, karena al-ma’ruf bisa dikenali tanpa harus melalui proses sanad yang ketat seperti dalam kajian hadis atau fikih tingkat tinggi.
Namun, beliau juga memberikan nuansa penting: untuk ilmu-ilmu yang bersifat teknis dan membutuhkan tahqiq (pengkajian mendalam), disarankan untuk bertemu langsung dengan guru agar tidak salah paham atau keliru dalam memahami detail.
Kebaikan yang bersifat universal, lanjut Gus Baha, bisa didapat dari mana saja selama isinya benar dan tidak bertentangan dengan prinsip syariat. Beliau mengingatkan bahwa sistem sosial dan akal sehat manusia sudah cukup menjadi alat penyaring apakah suatu konten dakwah layak diikuti atau tidak. Jika kontennya mendamaikan, menambah ilmu, dan tidak mengandung fitnah, maka itu adalah bagian dari ma’ruf.
Dengan penjelasan yang menyejukkan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu atau takut dalam mengikuti kajian online. Justru, platform digital dapat memperluas jangkauan dakwah dan menjangkau umat yang tidak bisa hadir secara langsung di majelis ilmu.
Gus Baha mengajak umat untuk tetap semangat mencari ilmu di mana pun dan lewat apa pun, karena yang terpenting bukan medianya, melainkan niat dan isi yang disampaikan dalam proses pembelajaran itu.
Pengajian daring yang banyak tersebar saat ini, menurut Gus Baha, menjadi bagian dari wasilah (perantara) untuk menyebarkan nilai-nilai Islam secara luas, dan beliau menyarankan agar jangan ragu memanfaatkannya.
TAGS : Belajar Youtube Gus Baha Islam