KEISLAMAN

Puasa Saat Safar, Apakah Diperbolehkan Menurut Islam?

Yahya Sukamdani| Selasa, 08/07/2025
Puasa saat safar boleh dilakukan, dan boleh juga ditunda jika terasa berat. Ilustrasi puasa

Terasmuslim.com - Pertanyaan seputar boleh tidaknya berpuasa saat melakukan perjalanan (safar) kerap muncul, terutama saat bulan Ramadan. Dalam ajaran Islam, hukum berpuasa saat safar termasuk bagian dari keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah ﷻ kepada hamba-Nya. Namun apakah safar otomatis membatalkan puasa? Dan bagaimana panduan syariat menyikapinya?

Dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 184, Allah ﷻ berfirman:

“…Barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain…”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Ayat ini secara jelas memberikan pilihan bagi orang yang sedang bepergian untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain. Namun yang penting dicatat, pilihan ini bersifat kebolehan, bukan kewajiban. Artinya, seseorang yang sedang dalam perjalanan tetap boleh berpuasa jika dia merasa mampu dan tidak memberatkan.

Baca juga :

Rasulullah ﷺ juga memberikan contoh langsung mengenai hal ini. Dalam sebuah hadits riwayat Muslim, diceritakan bahwa para sahabat pernah berpuasa dan sebagian lainnya tidak saat safar. Keduanya tidak saling mencela:

“Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ  dalam suatu perjalanan. Beliau berpuasa dan kami pun berpuasa. Beliau berbuka dan kami pun berbuka. Tidak ada yang mencela yang berpuasa atau yang berbuka.”
(HR. Muslim)

Namun, jika safar yang dilakukan cukup melelahkan atau bahkan membahayakan kesehatan, maka berbuka justru lebih utama. Rasulullah ﷺ pernah menegaskan:

“Bukanlah dari kebajikan jika berpuasa dalam safar yang memberatkan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam pandangan para ulama, jika seseorang bepergian minimal sekitar 80–90 km (jarak safar menurut kebanyakan mazhab), maka ia mendapat keringanan untuk tidak berpuasa. Namun jika safarnya ringan, seperti perjalanan santai dengan fasilitas modern yang nyaman, maka berpuasa tetap dianjurkan bila mampu.

Kesimpulannya, Islam memberikan kelonggaran berdasarkan kondisi dan kemampuan masing-masing individu. Puasa saat safar boleh dilakukan, dan boleh juga ditunda jika terasa berat. Yang tidak dibenarkan adalah memaksakan diri hingga membahayakan kesehatan atau mencela orang lain karena memilih keputusan berbeda.

 

TAGS : Puasa sunnah safar Islam hukum

Terkini