KEISLAMAN

Perlu Tahu Cara Membersihkan Najis Hewan Peliharaan

Yahya Sukamdani| Rabu, 30/04/2025
Pada dasarnya, Islam memperbolehkan memiliki hewan peliharaan asalkan memenuhi beberapa syarat penting. Ilustrasi simbolik penyucian

Terasmuslim.com - Islam adalah agama rahmat bagi seluruh makhluk, termasuk hewan.

Memelihara hewan dengan kasih sayang bisa menjadi amal saleh yang mendekatkan diri kepada Allah Ta`ala, asal dilakukan dengan tanggung jawab, adab, dan kebersihan. Berikut penjelasan cara membersihkan najis hewan peliharaan

  1. Memahami Dulu: Hewan Apa yang Najis?
  • Kucing status tidak najis, penjelasan ; kucing suci, najisnya dimaafkan bila sedikit dan tidak tampak jelas.
  • Ikan status tidak najis, penjelasan: air liur dan tubuhnya suci.
  • Burung status tidak najis (kebanyakan) penjelasan : bila hidup dilingkungan bersih.
  • Anjing status najis berat (najis mughalazhah) penjelasan : air liur, kotoran, tubuhnya najis.
  • Babi status najis berat penjelasan : walaupun jarang dipelihara oleh muslim.

 

  • Catatan:
  • Kotoran (tinja, air kencing) hewan tetap najis, meskipun hewan itu suci tubuhnya.
  • Yang disebut suci adalah tubuh dan air liurnya dalam kondisi normal.
  1. Cara Membersihkan Najis Biasa (Selain Anjing dan Babi)

Kalau terkena najis biasa (misalnya kotoran kucing, burung, kambing, ayam):

Baca juga :
  • Buang kotoran tersebut.
  • Cuci bagian yang terkena najis dengan air suci hingga hilang warna, bau, dan rasa najisnya.
  • Kalau setelah dicuci bau najis masih tersisa sedikit dan sulit hilang, dimaafkan menurut sebagian ulama.

Dalil Umum:

Allah Ta`ala berfirman:
"Dan pakaianmu, maka bersihkanlah." (QS. Al-Muddatsir: 4)

  1. Cara Membersihkan Najis Berat (Anjing dan Babi)

Jika terkena air liur anjing atau terkena bagian tubuh anjing saat basah:

  • Dicuci sebanyak tujuh kali.
  • Salah satu dari tujuh kali tersebut harus menggunakan air bercampur tanah (tanah bersih).

Hadits Rasulullah ﷺ:

"Sucinya bejana salah seorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah dengan mencucinya sebanyak tujuh kali, yang pertama dengan tanah."
(HR. Muslim no. 279)

Cara Praktis:

  • Basahi tanah bersih, oleskan ke bagian yang terkena najis.
  • Lalu cuci enam kali berikutnya dengan air biasa sampai bersih.
TAGS : Najis peliharaan Hewan Islam

Terkini