KEISLAMAN

Tata Cara Shalat Ketika Safar

Yahya Sukamdani| Rabu, 26/02/2025
Aturan-aturan tersebut memberikan kemudahan bagi umat Islam agar ibadah tetap terlaksana dengan sempurna meskipun dalam keadaan perjalanan. Ilustrasi safar dengan transportasi

Teras muslim.com - Berikut adalah tata cara shalat ketika dalam keadaan safar, yang memberikan kemudahan dalam ibadah selama perjalanan:

  1. Menentukan Status Safar
  • Kriteria Perjalanan:
    Suatu perjalanan dianggap sebagai safar jika jaraknya mencapai syarat minimal (umumnya sekitar 77 km atau 48 mil dari tempat tinggal tetap) dan perjalanan berlangsung dalam jangka waktu tertentu (umumnya kurang dari 15 hari). Jika perjalanan sudah berlangsung lama sehingga seseorang menetap, maka aturan safar tidak berlaku.
  1. Niat Shalat Safar
  • Niat:
    Sebagaimana dalam shalat pada umumnya, niat harus dilakukan dalam hati. Saat dalam keadaan safar, niatkan pula bahwa shalat tersebut adalah shalat qasr (pemendekan) atau shalat yang digabungkan (jam`) jika memang diadakan penggabungan.
  1. Qasr (Memendekkan Shalat)
  • Shalat Dhuhr, Asr, dan Isha:
    Dalam keadaan safar, ketiga shalat ini dapat dipendekkan dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat.
  • Shalat Fajr:
    Tidak dipendekkan; tetap dilakukan 2 rakaat seperti biasa.

Contoh:
Seorang musafir yang sedang dalam perjalanan menunaikan shalat Dhuhr dengan hanya 2 rakaat sebagai ganti dari 4 rakaat, dengan tetap memenuhi semua rukun dan tata cara shalat.

  1. Jam’ (Menggabungkan Shalat)
  • Penggabungan Shalat:
    Dalam keadaan tertentu, misalnya karena keterbatasan waktu atau kesulitan dalam perjalanan, diperbolehkan menggabungkan:
    • Dhuhr dan Asr:
      Kedua shalat ini dapat dilakukan bersamaan pada waktu Dhuhr atau Asr, sesuai dengan ketentuan masing-masing mazhab.
    • Maghrib dan Isha:
      Kedua shalat ini juga dapat digabungkan dengan cara yang sama.
  • Ketentuan:
    Penggabungan shalat (jam`) merupakan kemudahan dan tidak diwajibkan, melainkan hanya diizinkan jika kondisi mengharuskan.
  1. Tata Cara Pelaksanaan Shalat Safar
  • Untuk Qasr:
    1. Lakukan niat shalat qasr dalam hati.
    2. Kerjakan shalat dengan urutan dan rukun yang sama seperti shalat biasa, namun untuk Dhuhr, Asr, dan Isha cukup dilakukan 2 rakaat.
  • Untuk Jam’:
    1. Tentukan shalat mana yang akan digabungkan (misalnya Dhuhr dan Asr).
    2. Lakukan shalat pertama secara qasr, kemudian langsung lanjutkan dengan shalat kedua tanpa harus menunggu waktu shalat berikutnya.
  • Perhatian:
    Walaupun ada kemudahan dalam bentuk pemendekan dan penggabungan, tata cara dasar shalat tetap harus dijaga, seperti membaca Al-Fatihah, rukuk, sujud, dan lain-lain.

Dengan demikian, aturan-aturan tersebut memberikan kemudahan bagi umat Islam agar ibadah tetap terlaksana dengan sempurna meskipun dalam keadaan perjalanan. Jika ada keraguan atau kondisi khusus, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ulama atau mengikuti mazhab yang dianut.

Baca juga :
TAGS : Shalat Safar Islam

Terkini