NEWS

Komnas Haji Puji Pelibatan KPK di Penyelenggaraan Haji

Agus Mughni Muttaqin| Jum'at, 24/01/2025
Ketua Komnas Haji Mustolih mengatakan bahwa KPK perlu membentuk tim yang diterjunkan pada tiga fase penting penyelenggaraan haji Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj (Foto: Kemenag)

Terasmuslim.com - Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj mengapresiasi langkah Menteri Agama (Menag) Nazarudin Umar menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/1) untuk meminta pendampingan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Menurutnya, dengan melibatkan lembaga anti rasuah sejak dini, pengawasan haji bisa dilakukan secara preventif untuk mencegah potensi terjadinya tindakan maupun kebijakan yang bisa menjurus pada praktik koruptif mulai dari hulu sampai dengan hilir.

"Dengan begitu, penyelenggaraan haji tahun ini benar-benar bebas dari unsur korupsi sehingga semua layanan yang diberikan kepada 221 ribu jemaah nantinya benar-benar sesuai standar yang telah ditentukan tidak ada penyimpangan," kata Mustolih dalam keterangannya dikutip pada Jumat (24/1).

"Pelibatan KPK sangat positif untuk membangun integritas Kemenag," sambung Mustolih Siradj.

Baca juga :

Komnas haji berharap pertemuan antara Menag yang didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji dan Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji dengan Ketua KPK tidak hanya berhenti pada tataran seremonial. Menurutnya, harus ada tindak lanjut yang kongkret dan nyata.

Mustolih mengatakan bahwa KPK perlu membentuk tim yang diterjunkan pada tiga fase penting penyelenggaraan haji. Pertama, di tahap pra musim haji. Yaitu, pada proses penandatanganan kontrak-kontrak dari mulai asuransi, penerbangan, pengadaan konsumsi, hotel, pemondokan, bus angkutan jemaah dan berbagai kontrak pengadaan lainnya baik di tanah air maupun di tanah suci.

Kedua, lanjutnya fase penyelenggaraan yang ditandai dengan pemberangkatan jemaah ke Arab Saudi, apakah seluruh pembiayaan yang sudah disepakati dalam kontrak benar-benar berjalan dan sesuai terutama pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) yang menjadi titik paling krusial.

"Ketiga, fase pasca puncak haji hingga pemulangan jemaah ke tanah air. Tahap ini juga tidak kalah penting untuk memastikan layanan tetap sesuai dengan koridor," ujar Mustolih.

Pelibatan unsur KPK secara langsung sangat dimungkinkan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Merujuk UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji terdapat kuota pengawas internal pemerintah dan pengawas eksternal, KPK bisa memanfaatkkan kuota eksternal.

Komnas Haji memahami langkah cepat Menag Nazarudin Umar, di luar soal pentingnya pelibatan pengawasan KPK untuk menjaga dana haji tidak bocor, ada hal yang tidak kalah urgen yaitu memastikan transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke BP Haji.

Diharapkan transisi tersebut benar-benar berjalan lancar dan mulus, meminimalisir timbulnya kegaduhan yang tidak perlu, terutama dalam mencegah timbulnya isu-isu negatif khususnya terkait anggaran maupun penggunaan wewenang yang tidak tepat.

Untuk diketahui haji tahun 2025 M/ 1446 H ini merupakan tahun terakhir haji diselenggarakan oleh Kemenag, setelah Presiden Prabowo lembaga tersendiri haji akan ditangani BP Haji mulai tahun 2026 M/ 1447 H.

TAGS : Komnas Haji Menteri Agama KPK Penyelenggaraan Haji Haji 2025

Terkini