
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) melakukan silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Tengah, Mustain Ahmad, di Semarang, Kamis (Foto: Kemenag)
Terasmuslim.com - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochammad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa BP Haji dibentuk dengan tujuan mengimplementasikan tata kelola haji yang lebih baik dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Gus Irfan, sapaan akrabnya, saat melakukan silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Tengah, Mustain Ahmad, di Semarang, Kamis (19/12).
Menurut Gus Irfan, keberadaan BP Haji sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang ingin memastikan proses penyelenggaraan haji berjalan lebih efisien, profesional, dan terorganisir dengan baik.
"Salah satu tujuan dibentuknya BP Haji oleh Presiden Prabowo adalah untuk membuat tata Kelola haji lebih profesional, membuat kebijakan terkait rekrutmen petugas haji yang lebih ketat, memastikan kebutuhan akomodasi dan konsumsi jemaah haji dapat dilayani dengan lebih baik," kata Gus Irfan.
"Termasuk memperbanyak fast track di bandara-bandara yang ada di Indonesia, karena telah terbukti efektif untuk mengoptimalkan keberangkatan Jemaah haji," sambung Gus Irfan.
Dikatakan cucu pendiri Nadhalatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari ini ada 7 tugas dan fungsi BP Haji menurut Pasal 3 dan 4 Perpres 154 Tahun 2024.
BP Haji lanjut Gus Irfan mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan penyelenggaraan haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tugas BP Haji yang pertama, kata Gus Irfan, ialah terkait perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang dukungan penyelenggaraan haji. Kedua, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang dukungan penyelenggaraan haji.
Ketiga, pelaksanaan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi di bidang penyelenggaraan haji. Keempat, koordinasi, pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan.
Kelima, pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan. Ketujuh, pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan.
"Ketujuh, pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan," kata Gus Irfan.
Ditambahkan Gus Irfan bahwa pihaknya dan Kementerian Agama (Kemenag) telah bersepakat untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
"BP Haji dan Kemenag sudah sepakat menyukseskan penyelenggaraan haji tahun 2025. Ini adalah tahun pertama Presiden Prabowo, penyelenggaraan haji harus sukses,” ujar Gus Irfan.
TAGS : Badan Penyelenggara Haji BP Haji Mochammad Irfan Yusuf Prabowo Subianto Kemenag