Ilustrasi - ini penjelasan tentang hukum membuat doa syukuran untuk rumah baru (Foto: Ist)
Jakarta, Terasmuslim.com - Menempati rumah baru menjadi momen yang membahagiakan bagi banyak keluarga.
Tidak sedikit umat Islam yang mengadakan doa syukuran sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat tempat tinggal yang telah diberikan. Lantas, bagaimana hukumnya menurut Islam?
Pada dasarnya, mengadakan doa syukuran rumah baru diperbolehkan selama tidak disertai keyakinan yang bertentangan dengan syariat.
Syukuran dipandang sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, bukan sebagai ritual yang diyakini memiliki kekuatan tertentu untuk mendatangkan keberuntungan atau menolak bala.
Allah SWT berfirman:
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ
Artinya: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu." (QS. Ibrahim: 7).
Selain itu, Rasulullah SAW juga mengajarkan umatnya untuk senantiasa mengingat Allah dalam setiap keadaan.
Ketika menempati rumah baru, seorang Muslim dianjurkan memperbanyak doa, membaca Al-Qur`an, dan berzikir agar rumah dipenuhi keberkahan.
Apabila syukuran diisi dengan membaca Al-Qur`an, berdoa bersama, bersedekah, atau menjamu kerabat dan tetangga sebagai bentuk silaturahmi, maka hal tersebut termasuk amalan yang baik.
Sebaliknya, syukuran tidak boleh disertai praktik-praktik yang mengandung unsur syirik, tahayul, atau keyakinan bahwa keselamatan rumah bergantung pada ritual tertentu.
Dengan demikian, mengadakan doa syukuran rumah baru hukumnya boleh sebagai wujud syukur kepada Allah SWT.
Yang terpenting, niatnya lurus karena Allah, acaranya tidak mengandung kemaksiatan, dan menjadi sarana mempererat ukhuwah serta berbagi kebahagiaan dengan sesama.