Ilustrasi kerusakan bumi (Foto: Minanews)
Jakarta, Jurnas.com - Di antara gemuruh dan riuh perang, jeritan minta perdamaian, gaduh politik, dan algoritma yang meredam nurani, sebuah suara pelan tapi tajam bergema dari 77 negara, disuarakan dalam 87 bahasa: kami takut. Mereka bukan elite politik, bukan pula ilmuwan bergelar PhD, melainkan manusia biasa yang kini merasa masa depannya digadaikan oleh krisis yang mereka tak ciptakan: krisis iklim.
Suara itu termaktub dalam survei global "People’s Climate Vote 2024" yang diluncurkan oleh UNDP. Dari 73 ribu responden, mayoritas mengaku lebih cemas dibanding tahun lalu, demikian dikutip NU Online. Bukan karena konflik geopolitik atau lonjakan harga pangan, melainkan karena perubahan cuaca yang kian ekstrem. Bumi kini tak lagi terasa seperti rumah, melainkan ancaman yang mendekat bagi penghuninya.
Seolah semesta telah memberi peringatan keras: suhu rata-rata global tahun ini sudah menembus 1,52°C di atas era pra-industri—angka yang mendekati batas maksimum Perjanjian Paris. Jika tren emisi tak berubah, pada awal 2028, umat manusia akan melampaui "jatah karbon" terakhir untuk menjaga pemanasan global di bawah 1,5°C. Waktu yang tersisa: kurang dari tiga tahun. Peringatan tegas ini datang dari laporan terbaru Indicators of Global Climate Change, penilaian tahunan terhadap "tanda-tanda vital" planet kita, demikian dikutip Jurnas.com.
Namun jauh sebelum laporan ilmiah tersebut terbit, seperti dirujuk dari laman Nahdlatul Ulama, kitab suci umat Islam, Al-Quran telah mengingatkan dengan tegas: “Janganlah kalian membuat kerusakan di bumi.”
Dalam Al-Qur’an, larangan merusak bumi bukan sekadar perintah moral, tapi bagian dari sistem keyakinan yang menempatkan manusia bukan sebagai pemilik, melainkan sebagai penjaga (khalifah). Dalam surat Al-Baqarah [2]:11, Allah berfirman:
“Apabila dikatakan kepada mereka: Janganlah berbuat kerusakan di bumi, mereka menjawab: Sesungguhnya kami hanya orang-orang yang melakukan perbaikan.”
Imam Thabari menjelaskan bahwa “kerusakan” di sini mencakup maksiat dan kemunafikan. Dalam konteks modern, ini mencakup tindakan eksploitasi alam yang berlebihan, pembakaran hutan, pencemaran laut, hingga perampasan sumber daya demi keuntungan jangka pendek—semua dilakukan atas nama "kemajuan" atau "kebutuhan pembangunan".
Pertanyaannya, jika bumi rusak demi perbaikan, perbaikan untuk siapa? Jika didasarkan untuk kemajuan, kemajuan untuk apa dan siapa? Jika tujuan mengeruk bumi didasarkan demi meningkatkan pendapatan, lalu pendapatannya untuk siapa, kalangan mana? Jika maksudnya untuk mensyukuri anugerah alam, kenapa cara mengeksplorasinya harus melalui perusakan? Kenapa efeknya harus menyesakan alam dan makhluk yang mendiami serta bergantung kepadanya?
Dalam surat Al-Baqarah [2]:205, Allah kembali mengecam perusak lingkungan:
“Apabila berpaling, dia berusaha menimbulkan kerusakan di bumi dan membinasakan tanam-tanaman dan hewan ternak. Allah tidak menyukai kerusakan.”
Tafsir klasik menyebutkan bahwa orang-orang yang merusak ladang, membunuh hewan, atau menjarah hutan adalah pelaku fasad—kerusakan yang tak hanya mengundang laknat, tapi juga hukuman kolektif, seperti kekeringan dan gagal panen. Sebuah gambaran yang kini makin relevan ketika kita melihat bencana ekologis yang terjadi berulang: dari banjir bandang, kebakaran hutan, hingga krisis pangan akibat iklim ekstrem.
Ketika atmosfer dipenuhi karbon dan laut menelan garis pantai, apakah itu bukan bagian dari "maksiat zaman modern"?
Dalam surat Al-A’raf [7]:56, Allah mengingatkan:
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah ia diperbaiki.”
Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menafsirkan ayat ini sebagai larangan mencemari ekosistem yang telah Allah ciptakan dalam keseimbangan sempurna. Ketika hutan ditebang, sungai dikotori, atau udara dicekik asap industri, manusia sedang mencederai harmoni ciptaan Tuhan.
Bumi adalah tanda kebesaran (ayatullah)—bukan sekadar objek konsumsi. Bumi juga bukan hanya sebagai objek eksploitasi atau pengejawantahan nafsu, keserekahan segelintir manusia atau kelompok.
Surat Al-Mulk [67]:15 mengingatkan manusia bahwa bumi ditundukkan bukan untuk dirusak, tapi dijelajahi dengan penuh syukur:
“Dialah yang menjadikan bumi mudah bagi kalian. Maka berjalanlah di penjuru-penjurunya dan makanlah dari rezeki-Nya.”
Namun setiap nikmat datang bersama tanggung jawab. Syekh Wahbah Az-Zuhaili menyebut bahwa bumi adalah ladang ujian, tempat perilaku manusia diamati oleh Tuhan. Maka kebebasan yang kita miliki dalam memanfaatkan sumber daya alam bukanlah hak absolut, tapi uji kesadaran moral.
Dalam surat Al-A’raf [7]:85, Nabi Syu’aib menyampaikan pesan yang sangat sosial-ekologis:
“Sempurnakanlah takaran dan timbangan, jangan merugikan orang lain, dan janganlah berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki.”
Tafsir Marah Labib karya Syekh Nawawi Banten menjelaskan bahwa kerusakan bisa lahir dari ketidakadilan ekonomi: penipuan, korupsi, dan kerakusan. Ini adalah pengingat bahwa keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis berjalan beriringan.
Krisis iklim bukan sekadar fenomena alam. Ia merupakan cermin moral umat manusia. Ketika laut menghitam, ketika air sungai meredam pemukiman, ketika suhu membakar ladang dan kota, ketika anak-anak lahir dalam dunia yang tak pasti, itu bukan bencana alam semata—tapi hasil pilihan kita.
Al-Qur’an telah lama memberi arah: jagalah bumi, karena ia bukan milikmu. Ia adalah amanah Tuhan, yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Dan hari ini, suara-suara dari survei global, dari para ilmuwan, dari masyarakat yang gerah dengan iklim bumi, trauma oleh timbunan longsor, trauma dari rendaman banjir, dan dari lubuk hati yang mulai lelah menyatu menjadi satu kalimat yang sederhana namun mendesak: "Kita tidak punya waktu lagi." Jangan rusak bumi, perbaikilah! Namun, lagi, menjaga, merawat, dan memperbaiki bumi atau alam juga perlu reformasi moral, kesadaran pribadi mapun publik, dan ketidakadilan ekonomi perlu diwujudkan, korupsi dimusnahkan, kepedulian harus ditumbuhkan. (*)
Wallohu`alam