Menag Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (kiri) di Bandara Soekarno Hatta (Foto: kemenag)
Terasmuslim.com - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat dengan membawa empat agenda utama, mulai dari penerimaan penghargaan akademik hingga penguatan kerja sama internasional di bidang keagamaan dan ekonomi syariah.
Dalam keterangan resminya pada Rabu (14/5), Menag mengungkapkan bahwa kunjungannya ini telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden. Agenda pertama dalam lawatannya adalah menerima gelar kehormatan Doctor Honoris Causa dari Harford, sebuah institusi di wilayah New York dan Connecticut.
“Saya berangkat atas undangan resmi, dan akan menerima Honoris Causa dari Harford sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam bidang keagamaan dan sosial,” ujarnya.
Agenda kedua adalah menghadiri pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (US Department of State). Dalam forum tersebut, Menag akan memaparkan pengalaman Indonesia dalam mengelola kerukunan antarumat beragama.
“Kami diundang untuk menjelaskan bagaimana Indonesia membangun iklim toleransi yang positif. Model toleransi kita dianggap menarik dan patut dijadikan referensi,” kata Nasaruddin.
Pertemuan ketiga akan melibatkan lembaga yang menangani kerja sama bilateral terkait sertifikasi halal dan ekonomi berbasis syariah. Menag menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia ingin memperkuat kemitraan internasional di sektor halal dengan Amerika Serikat.
“Dalam pertemuan nanti, akan dibahas kerja sama lebih luas dalam hal produk halal dan pengembangan ekonomi syariah antar kedua negara,” tuturnya.
Sementara itu, agenda keempat mencakup pembinaan terhadap komunitas Warga Negara Indonesia (WNI) di Amerika, terutama yang berkaitan dengan urusan perkawinan. Fokus utamanya adalah memastikan pencatatan pernikahan WNI sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Kami akan memberikan arahan agar proses pencatatan perkawinan WNI di Amerika sesuai dengan regulasi nasional. Dua tahun lalu kami sudah koordinasi dengan KBRI, tapi sekarang perlu pembaruan agar tidak ada kekeliruan dalam penerapannya,” tutup Menag.
Kunjungan ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai model moderasi beragama di tingkat global.