Ilustrasi foto diskusi tentang agama
Terasmuslim.com - Dalam Islam, akal (logika) memiliki kedudukan yang penting, namun tidak berdiri sendiri tanpa bimbingan wahyu. Allah memerintahkan manusia untuk menggunakan akalnya dalam banyak ayat Al-Qur’an, seperti firman-Nya: “Apakah kamu tidak berpikir?” (QS. Al-Baqarah: 44) dan “Agar mereka merenungkan ayat-ayat-Nya.” (QS. Shad: 29). Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak menolak logika, bahkan mendorong umatnya untuk berpikir, menimbang, dan memahami kebenaran dengan akal yang sehat.
Namun, beragama semata-mata berdasarkan logika tanpa merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah adalah keliru menurut hukum Islam. Akal manusia bersifat terbatas, sementara wahyu bersumber dari Allah Yang Maha Mengetahui. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama berpegang kepada keduanya: Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik). Hadis ini menegaskan bahwa standar kebenaran dalam agama bukan logika semata, melainkan wahyu yang menjadi pedoman utama.
Para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa fungsi akal adalah memahami, menjelaskan, dan mengamalkan wahyu, bukan menentangnya. Ketika akal dipertentangkan dengan nash (teks Al-Qur’an dan hadis sahih), maka yang didahulukan adalah wahyu. Allah berfirman: “Jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul.” (QS. An-Nisa: 59). Ayat ini menjadi dalil bahwa penyelesaian masalah agama harus dikembalikan kepada wahyu, bukan semata-mata pertimbangan logika manusia.
Dengan demikian, hukum beragama berdasarkan logika dalam Islam adalah boleh dan bahkan dianjurkan, selama logika tersebut berjalan di bawah bimbingan Al-Qur’an dan Sunnah. Logika tanpa wahyu dapat menjerumuskan pada penafsiran sesat, sementara wahyu tanpa pemahaman akal dapat melahirkan sikap kaku dan salah praktik. Islam menempatkan akal dan wahyu secara harmonis, sehingga keduanya saling melengkapi dalam menuntun manusia menuju kebenaran dan keselamatan.