• KEISLAMAN

Meninggal di Hari Jumat, Apakah Bebas dari Siksa Kubur?

Yahya Sukamdani | Sabtu, 25/10/2025
Meninggal di Hari Jumat, Apakah Bebas dari Siksa Kubur? Ilustrasi mendoakan yang sudah meninggal

Terasmuslim.com - Banyak umat Islam meyakini bahwa meninggal dunia pada hari Jumat atau malam Jumat adalah pertanda baik. Keyakinan ini bersumber dari beberapa riwayat hadits yang menyebutkan bahwa siapa yang meninggal pada hari Jumat akan dijauhkan dari siksa kubur. Salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abdullah bin Amr r.a. menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seorang Muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah akan melindunginya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi). Hadits ini menunjukkan adanya keutamaan bagi orang yang diwafatkan pada waktu tersebut.

Namun, para ulama menegaskan bahwa hadits tersebut tergolong hasan dan maknanya benar, tetapi tidak berarti jaminan mutlak bahwa seseorang akan otomatis bebas dari azab kubur hanya karena waktu wafatnya. Keadaan seseorang saat meninggal sangat bergantung pada amal perbuatannya selama hidup. Allah SWT berfirman: “Setiap jiwa akan merasakan mati. Dan hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu...” (QS. Ali Imran: 185). Artinya, keutamaan meninggal di hari Jumat adalah karunia tambahan, bukan pengganti amal saleh.

Dengan demikian, meninggal di hari Jumat bisa menjadi tanda kemuliaan apabila diiringi dengan keimanan, amal saleh, dan keadaan husnul khatimah. Rasulullah SAW pun mengajarkan agar umat Islam senantiasa memohon perlindungan dari fitnah kubur, sebagaimana dalam doa setelah tasyahhud: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur...” (HR. Bukhari dan Muslim). Doa ini menunjukkan bahwa meski ada waktu-waktu yang penuh berkah, seorang mukmin tetap perlu memohon keselamatan di alam kubur.