Ilustrasi hewan boleh dibunuh
Terasmuslim.com – Islam dikenal sebagai agama yang mengajarkan kasih sayang terhadap semua makhluk hidup, termasuk hewan. Namun, dalam kondisi tertentu, terdapat beberapa jenis hewan yang secara khusus diperintahkan atau dibolehkan untuk dibunuh. Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada sabda Rasulullah ﷺ yang menyebutkan hewan-hewan tertentu yang dianggap membahayakan manusia.
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda, “Ada lima binatang yang boleh dibunuh meskipun sedang ihram: burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus, dan anjing gila.” (HR. Bukhari no. 1829 dan Muslim no. 1198). Padahal, dalam keadaan ihram, membunuh hewan darat biasanya dilarang. Hal ini menunjukkan bahwa lima hewan tersebut memiliki status khusus karena sifatnya yang mengganggu dan berbahaya.
Pertama, tikus termasuk hewan yang diperintahkan untuk dibunuh karena kerap merusak makanan, menyebarkan penyakit, dan mengotori lingkungan. Dalam dunia medis, tikus memang dikenal sebagai pembawa virus dan bakteri berbahaya.
Kedua, kalajengking adalah binatang berbisa yang dapat membahayakan keselamatan manusia. Racunnya bisa menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani. Karena itu, Islam memandang perlu untuk membunuhnya sebagai bentuk pencegahan bahaya.
Ketiga, anjing gila atau anjing yang menunjukkan perilaku agresif dan tidak normal, dapat menyebarkan penyakit seperti rabies. Dalam hadis, anjing yang ganas atau menyerang manusia disebut sebagai “anjing buas” dan termasuk yang boleh dibunuh.
Keempat, burung gagak juga disebutkan dalam hadis karena dianggap membawa kerusakan, terutama jenis gagak yang mencuri atau merusak hasil pertanian serta membawa kotoran yang bisa menyebar penyakit.
Kelima, burung elang merupakan pemangsa yang bisa membahayakan hewan ternak atau bahkan anak-anak jika berada di wilayah terbuka. Dalam konteks ini, membunuhnya dimaksudkan untuk melindungi kehidupan manusia dan ternaknya.
Kendati demikian, para ulama mengingatkan bahwa membunuh hewan-hewan ini tetap harus dilakukan dengan cara yang tidak menyiksa. Islam tetap menjunjung tinggi prinsip ihsan (berbuat baik), bahkan terhadap makhluk yang diperintahkan untuk dibunuh sekalipun.
Dengan demikian, perintah membunuh lima jenis hewan ini lebih merupakan bentuk proteksi terhadap keselamatan jiwa manusia, bukan kebebasan membunuh tanpa alasan. Ini mencerminkan keseimbangan Islam dalam menjaga kehidupan manusia sekaligus menempatkan makhluk lain pada porsinya yang adil.