• KEISLAMAN

Hukum Meminta Oleh-oleh Menurut Islam, Ini Penjelasannya

Yahya Sukamdani | Minggu, 15/06/2025
Hukum Meminta Oleh-oleh Menurut Islam, Ini Penjelasannya Ilustrasi foto meminta oleh-oleh

Terasmuslim.com - Meminta oleh-oleh dari seseorang yang sedang bepergian, atau baru pulang dari perjalanan, termasuk hal yang lumrah dalam budaya kita. Namun, bagaimana hukum meminta oleh-oleh dalam pandangan Islam? Apakah hal ini diperbolehkan, dianjurkan, atau justru dilarang?

Dalam Islam, hukum meminta sesuatu — termasuk oleh-oleh — bergantung pada niat dan cara memintanya. Berikut penjelasan secara fiqih dan adabnya:

  1. Tidak dilarang, tapi hendaknya tidak membebani

Islam tidak melarang seseorang untuk meminta oleh-oleh selama hal itu tidak memberatkan pihak yang diminta. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barangsiapa meminta sesuatu kepada manusia, padahal ia tidak membutuhkannya, maka seolah-olah ia meminta bara api.”
(HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Dari hadis ini, ulama menekankan bahwa jika permintaan dilakukan tanpa kebutuhan, atau dengan memaksa, maka hal itu bisa menjadi tercela. Dalam konteks oleh-oleh, jika permintaan itu menjadikan orang yang pulang dari safar merasa terbebani atau terpaksa, maka tidak dianjurkan.

  1. Lebih baik tidak meminta jika bukan kebutuhan

Adab seorang Muslim adalah menjaga kehormatan diri dengan tidak mudah meminta-minta. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Seseorang terus-menerus meminta kepada manusia hingga ia akan datang pada hari kiamat tanpa sepotong daging pun di wajahnya."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, kebiasaan meminta sesuatu yang bukan kebutuhan, apalagi hanya untuk bersenang-senang, bisa menurunkan martabat di sisi Allah.

  1. Boleh jika sifatnya candaan atau keakraban

Dalam situasi pertemanan dekat atau keluarga, meminta oleh-oleh dengan nada bercanda atau basa-basi akrab bukanlah sebuah dosa. Namun tetap harus dilihat kondisinya — apakah yang diminta merasa nyaman atau justru terbebani.

  1. Memberi oleh-oleh itu sunnah, bukan kewajiban

Dalam Islam, memberi hadiah itu dianjurkan (sunnah), dan oleh-oleh termasuk bagian dari hadiah. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.”
(HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)

Namun, memberi oleh-oleh bukanlah kewajiban. Jadi, tidak sepantasnya orang menuntut atau memaksa orang lain untuk membawakan oleh-oleh.

  1. Lebih baik mendoakan daripada meminta

Adab terbaik saat seseorang safar adalah mendoakannya agar selamat dan membawa keberkahan, bukan malah membebani dengan permintaan. Doa seorang Muslim lebih berharga daripada oleh-oleh duniawi.

Meminta oleh-oleh dalam Islam bukanlah perbuatan haram, tetapi tidak dianjurkan jika dilakukan dengan paksaan atau kebiasaan meminta-minta tanpa kebutuhan. Adab utama adalah menjaga perasaan orang lain dan tidak membebani mereka dalam hal yang tidak wajib. Jika ingin memberi kesan baik, lebih baik ucapkan doa selamat dan rasa syukur atas kepulangannya daripada meminta oleh-oleh.

Keywords :