Mengatur pola makan sehat sesuai petunjuk Al-Qur`an dan sunnah.
Mengenal Batas Waktu dan Tempat Dimulainya Ibadah Ihram
Seni Mengatur Pola Makan Sehat Sesuai Tuntunan Syariat Islam
Meneladani kebiasaan makan Nabi SAW demi mencegah berbagai penyakit modern.
Mengulas hukum fikih kelelawar, larangan membunuh, hingga status konsumsinya.
Kedermawanan membawa keberkahan hidup melalui jalinan ukhuwah yang kuat demi meraih rida Allah SWT.
Simak penjelasan syariat mengenai adab berbicara saat makan yang ternyata merupakan sunnah Rasulullah SAW.
Mengenal makanan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat berdasarkan riwayat hadits dan sejarah.
Makan berlebihan saat berbuka puasa dapat mengganggu kesehatan dan bertentangan dengan tuntunan sunnah Nabi.
Akhlak mulia Nabi SAW saat menghadapi makanan yang tidak disukai.
Al-Qur`an gambarkan makanan neraka sebagai azab mengerikan dan penuh peringatan
Makanan sisa berpotensi menjadi food waste atau sampah makanan yang berdampak buruk bagi lingkungan
Berbicara saat makan sering dianggap melanggar etika. Namun hadits Nabi SAW menunjukkan bahwa ngobrol saat makan dibolehkan dalam Islam selama menjaga adab dan ucapan.
Dalam beberapa riwayat hadis, Rasulullah SAW disebutkan lebih sering makan dan minum dalam posisi duduk
Islam tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga pola makan yang menyehatkan. Konsep halal, thayyib, dan keseimbangan menjadikan makanan sebagai sarana menjaga kesehatan tubuh dan kejernihan jiwa.
Aktivitas makan dan minum yang tampak biasa dapat bernilai ibadah jika disertai niat yang benar dan adab sesuai tuntunan Islam.
Sedekah di bulan Ramadhan menjadi amal istimewa yang melipatgandakan pahala dan menguatkan kepedulian sosial umat.
Rasulullah ﷺ mengajarkan pola makan dan minum yang seimbang, tidak berlebihan, serta sarat nilai ibadah dan kesehatan.
Berbagi makanan saat momen bahagia seperti kelahiran, pernikahan, atau keberhasilan tertentu sering dilakukan umat Islam. Lalu, bagaimana hukumnya menurut Al-Qur`an dan sunnah Rasulullah SAW?
Makanan yang lezat belum tentu membawa keberkahan.