
Ilustrasi foto belajar agama di majelis ilmu dengan guru
Terasmuslim.com - Fenomena menambah-nambah ritual dalam ajaran Islam kini sering kali dianggap sebagai hal yang biasa oleh sebagian masyarakat.
Sikap memudah-mudahkan perkara agama tanpa landasan syariat dapat mengikis kemurnian ajaran Islam yang telah sempurna.
Allah SWT secara tegas menyatakan kesempurnaan agama Islam dalam Surah Al-Ma`idah ayat 3 yang menjadi pedoman utama umat.
Ketika ajaran agama telah sempurna, maka tidak ada lagi ruang untuk merubah atau menambah tata cara ibadah ritual.
Rasulullah SAW telah memberi peringatan keras mengenai bahaya membuat perkara baru yang tidak memiliki contoh dari beliau.
Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang bukan darinya, maka ia tertolak."
Ketegasan ini bertujuan untuk menjaga keaslian syariat agar tetap murni sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad ﷺ.
Menganggap biasa inovasi dalam ibadah mahdhah berpotensi mengarahkan seseorang pada sikap menyelisih sunnah rasul.
Surah An-Nisa ayat 115 mengingatkan ancaman bagi siapa saja yang menentang Rasul setelah datang kebenaran kepadanya.
Setiap Muslim hendaknya senantiasa menuntut ilmu syar`i agar mampu membedakan mana ajaran murni dan mana perselisihan.
Rasulullah SAW juga menegaskan dalam khutbahnya bahwa sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad SAW (HR. Muslim).
Mencintai Nabi Muhammad SAW secara benar ditunjukkan dengan cara meneladani dan mengikuti seluruh sunnah-sunnah beliau.
Sikap kritis terhadap amalan tanpa dalil shahih bukanlah bentuk kesempitan berpikir, melainkan wujud penjagaan terhadap akidah.
Umat Islam dituntut untuk selalu mengembalikan segala perselisihan ibadah kepada Al-Qur`an dan Sunnah sesuai pemahaman sahabat.
Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita agar tetap istiqamah di atas jalan sunnah dan terhindar dari perkara terlarang.
TAGS : perkara baru dalam agama kemurnian sunnah nabi