KEISLAMAN

Hukum Tradisi Kenduri Arwah Menurut Ajaran Rasulullah SAW

Yahya Sukamdani| Rabu, 12/08/2026
Penjelasan syariat Islam mengenai amalan tradisi kenduri untuk arwah. Ilustrasi jenazah yang sudah dimandikan (Foto: Adobe Stock)

Tradisi kenduri arwah atau peringatan kematian merupakan praktik keagamaan yang telah lama mengakar kuat dalam kehidupan bermasyarakat sebagian umat Islam.

Dalam catatan sejarah, tidak ditemukan riwayat sahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah menyelenggarakan acara makan-makan khusus dalam rangka memperingati kematian.

Terasmuslim.com - Islam pada dasarnya mengajarkan umatnya untuk mendoakan keselamatan almarhum tanpa harus mengikatnya dengan ritual jamuan yang memberatkan.

Al-Qur`an memuji kebiasaan mulia orang-orang beriman yang senantiasa memohonkan ampunan bagi saudara-saudara mereka yang telah mendahului mereka.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Hashr ayat 10, "Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami".

Rasulullah SAW juga menegaskan dalam hadits riwayat Muslim bahwa pahala doa dari anak yang saleh akan terus sampai dan bermanfaat bagi orang tua yang telah wafat.

Dalam konteks pelayanan tamu, sunnah yang diajarkan Nabi SAW justru menganjurkan para tetangga untuk menyajikan makanan bagi keluarga yang ditimpa duka.

Hal ini merujuk pada hadits riwayat Abu Dawud, saat Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat untuk membuatkan makanan bagi keluarga Ja`far bin Abi Thalib RA yang sedang berduka.

Para ulama fikih mengingatkan bahwa jika kenduri arwah diadakan dengan menyusahkan ahli kubur hingga terpaksa berutang, maka amalan tersebut terlarang dalam syariat.

Sebagian ulama menyarankan agar biaya yang dialokasikan untuk pembuatan hidangan kenduri lebih baik disedekahkan secara langsung atas nama almarhum.

Sedekah berupa harta atau makanan yang diberikan kepada fakir miskin diakui dalam hadits riwayat Bukhari sebagai amalan yang pahalanya sampai kepada mayit.

Apabila acara berkumpul tersebut murni diisi dengan pembacaan ayat Al-Qur`an, dzikir, dan doa tanpa ada paksaan finansial, mayoritas ulama membolehkannya sebagai bentuk kebaikan umum.

Kendati demikian, meyakini adanya ketetapan hari-hari khusus yang diwajibkan oleh agama untuk kenduri arwah merupakan kekeliruan dalam pemahaman syariat.

Edukasi mengenai tata cara mendoakan jenazah sesuai petunjuk Rasulullah SAW sangat penting agar amal ibadah yang dikerjakan tetap berada di atas tuntunan Sunnah.

Dengan memahami kedudukan hukumnya secara bijak, umat Islam dapat membedakan mana amalan yang bersumber dari ajaran syariat dan mana yang bersifat tradisi muamalah lokal.

TAGS : Kenduri Arwah Hukum Islam Mendoakan Mayit

Terkini