
Ilustrasi istri marah soal nafkah
Terasmuslim.com - Rumah tangga adalah mitsaqan ghalizha atau perjanjian agung yang tidak luput dari dinamika perbedaan pendapat dan ujian kesabaran.
Al-Qur’an memandang konflik sebagai ujian kematangan bagi pasangan untuk saling mengenal dan meningkatkan kualitas komunikasi batin.
Prinsip utama dalam menghadapi perselisihan adalah mengedepankan sikap saling menghargai dan memperlakukan pasangan dengan cara yang makruf.
Allah SWT berfirman: "Dan bergaullah dengan mereka secara patut (makruf)" (QS. An-Nisa: 19).
Jika terjadi riak ketidaksukaan, seorang suami atau istri diingatkan untuk tetap melihat sisi kebaikan pasangan yang jauh lebih banyak.
Sebagaimana pesan dalam Al-Qur`an: "Boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak" (QS. An-Nisa: 19).
Rasulullah SAW memberikan teladan bahwa laki-laki terbaik adalah yang paling lembut dan paling baik perlakuannya terhadap keluarganya.
Nabi SAW bersabda: "Orang yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya" (HR. Tirmidzi).
Saat konflik memuncak, komunikasi dua arah yang jujur dan rendah hati menjadi kunci pembuka jalan keluar yang buntu.
Islam sangat melarang penyelesaian masalah dengan emosi yang meledak-ledak atau kekerasan yang melukai martabat pasangan hidup.
Jika jalan buntu tetap menghadang, Al-Qur’an menawarkan solusi mediasi melalui kehadiran pihak ketiga yang bijaksana dari kedua belah keluarga.
Langkah ini tertuang dalam firman-Nya: "Maka kirimlah seorang hakam (pendamai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan" (QS. An-Nisa: 35).
Kehadiran penengah bertujuan untuk mencari titik temu dan perdamaian (ishlah) demi menyelamatkan ikatan suci pernikahan.
Sesungguhnya perdamaian adalah jalan yang paling dicintai Allah daripada perpisahan yang mengguncang singgasana Arsy.
Semoga setiap rumah tangga muslim senantiasa diliputi cahaya kesabaran sehingga setiap ujian menjadi wasilah menuju surga-Nya.
TAGS : Solusi konflik rumah tangga psikologi keluarga Islam