
Ilustrasi Shalat Tarawih (Foto: tribunnews)
Terasmuslim.com - Shalat Tarawih adalah salah satu ibadah khas yang dilakukan oleh umat Islam selama bulan Ramadan. Shalat ini merupakan shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari setelah shalat Isya dan memiliki keutamaan besar. Sejarah pelaksanaan Shalat Tarawih mengalami perkembangan dari masa Rasulullah hingga menjadi tradisi yang dilaksanakan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Pada zaman Rasulullah Muhammad SAW, Shalat Tarawih pertama kali dilakukan secara berjamaah di masjid. Rasulullah memimpin shalat ini selama beberapa malam di awal Ramadan. Namun, beliau kemudian menghentikan kebiasaan ini karena khawatir umat Islam akan menganggapnya sebagai kewajiban.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, disebutkan bahwa Rasulullah pernah shalat berjamaah di masjid selama tiga malam berturut-turut. Namun, pada malam berikutnya, beliau tidak keluar ke masjid. Setelah Subuh, Rasulullah menjelaskan bahwa beliau sengaja tidak keluar agar umat Islam tidak menganggapnya sebagai ibadah yang wajib.
Setelah wafatnya Rasulullah, umat Islam tetap melaksanakan Shalat Tarawih, baik secara sendiri-sendiri maupun berjamaah dalam kelompok-kelompok kecil. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, beliau melihat bahwa kaum Muslimin melaksanakan Shalat Tarawih secara terpisah-pisah. Untuk menyatukan mereka, Umar mengumpulkan umat Islam dan menetapkan agar shalat ini dilakukan secara berjamaah dengan dipimpin oleh seorang imam.
Umar bin Khattab menunjuk Ubay bin Ka’b sebagai imam dan menetapkan jumlah rakaat Shalat Tarawih sebanyak 20 rakaat. Sejak saat itu, tradisi Shalat Tarawih berjamaah dengan 20 rakaat mulai populer di kalangan umat Islam.
Dalam sejarahnya, jumlah rakaat Shalat Tarawih mengalami variasi. Pada masa Rasulullah, tidak ada ketentuan baku mengenai jumlah rakaat, dan beliau melaksanakannya dalam jumlah yang bervariasi. Khalifah Umar bin Khattab menetapkan 20 rakaat, sementara di beberapa wilayah Muslim lainnya, ada yang melaksanakan 8 rakaat seperti yang dilakukan oleh Rasulullah.
Beberapa mazhab dalam Islam memiliki pandangan yang berbeda tentang jumlah rakaat Shalat Tarawih. Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi`i umumnya berpegang pada 20 rakaat, sedangkan Mazhab Hanbali dan sebagian pengikut Sunnah cenderung melaksanakan 8 rakaat ditambah Witir.
Di berbagai negara Islam, Shalat Tarawih menjadi tradisi yang selalu dinantikan selama bulan Ramadan. Di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah, Shalat Tarawih dilaksanakan sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat Witir. Sementara itu, di beberapa negara seperti Indonesia, praktiknya bisa beragam, dengan sebagian masjid melaksanakan 8 rakaat dan sebagian lainnya 20 rakaat.
Meskipun jumlah rakaatnya berbeda, yang terpenting adalah niat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menghidupkan malam Ramadan dengan ibadah. Shalat Tarawih tetap menjadi bagian penting dari bulan suci yang penuh berkah ini.
TAGS : Shalat Tarawih Sejarah Rasulullah SAW