Ilustrasi foto sutrah pembatas lalu lalang jamaah
Terasmuslim.com - Sutrah adalah sesuatu yang diletakkan di depan orang yang sedang shalat sebagai pembatas antara dirinya dan orang yang lewat di depannya. Dalam Islam, sutrah memiliki kedudukan penting karena berkaitan langsung dengan kekhusyukan dan kesempurnaan shalat. Rasulullah ﷺ mencontohkan penggunaan sutrah dalam shalatnya, bahkan ketika berada di tempat terbuka. Dalam sebuah hadits disebutkan: “Apabila salah seorang di antara kalian shalat, hendaklah ia shalat menghadap sutrah dan mendekat kepadanya.” (HR. Abu Dawud).
Meskipun Al-Qur’an tidak menyebutkan sutrah secara khusus, prinsipnya sejalan dengan perintah menjaga kekhusyukan shalat. Allah berfirman: “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1–2). Sutrah membantu mengurangi gangguan visual dan lalu-lalang di depan orang yang shalat, sehingga ia dapat lebih fokus dalam bermunajat kepada Allah.
Rasulullah ﷺ juga memberikan peringatan keras tentang orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat tanpa sutrah. Beliau bersabda: “Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui dosa yang ditimbulkannya, niscaya ia berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di depannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan betapa seriusnya adab shalat dan pentingnya sutrah sebagai pelindung dari gangguan tersebut.
Dalam praktiknya, sutrah bisa berupa apa saja yang tingginya kira-kira setinggi sandaran pelana unta, seperti tongkat, kursi, tas, tembok, atau tiang. Menggunakan sutrah merupakan sunnah muakkadah, baik shalat sendirian maupun berjamaah. Dengan menjaga adab sutrah, seorang Muslim tidak hanya mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ, tetapi juga berupaya menjaga kualitas shalatnya agar lebih khusyuk dan bernilai di sisi Allah.