• KEISLAMAN

Bolehkah Laki-Laki Memakai Perhiasan Emas?

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Kamis, 25/09/2025
Bolehkah Laki-Laki Memakai Perhiasan Emas? Ilustrasi - emas (Foto: Pixabay)

Jakarta, Terasmuslim.com - Pertanyaan mengenai hukum laki-laki menggunakan perhiasan emas kerap muncul di tengah masyarakat. Sebagai aksesori yang identik dengan kemewahan, emas banyak dipilih untuk melengkapi penampilan. Namun, dalam tradisi Islam, penggunaan emas bagi laki-laki masih menjadi perdebatan.

Sejumlah ulama merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa emas dan sutra diharamkan bagi kaum laki-laki, tetapi diperbolehkan bagi perempuan.

Hal ini didasarkan pada riwayat dari Ali bin Abi Thalib RA yang menyebut Rasulullah melarang pria mengenakan cincin emas.

Di sisi lain, ada pandangan sebagian ulama yang lebih kontekstual. Menurut mereka, larangan tersebut tidak semata-mata soal perhiasan, tetapi juga untuk menjaga identitas, kesederhanaan, dan menghindarkan laki-laki dari sifat berlebihan dalam berhias.

Praktiknya, banyak umat Islam akhirnya memilih jalan tengah. Perhiasan berbahan selain emas, seperti perak atau logam mulia lainnya, kerap dijadikan alternatif bagi kaum pria yang ingin tetap menggunakan cincin atau aksesori.

Bahkan, dalam tradisi pernikahan, cincin kawin untuk laki-laki umumnya dibuat dari perak atau palladium.

Para ahli fikih menegaskan, perempuan bebas menggunakan perhiasan emas karena dianggap sebagai perhiasan alami bagi mereka, sedangkan untuk laki-laki dianjurkan menghindarinya demi menjaga kesesuaian dengan ajaran agama.

Meski demikian, konteks sosial dan budaya juga sering memengaruhi praktik di lapangan. Di beberapa daerah, masih ditemui laki-laki yang menggunakan emas, meski dengan kadar yang minim atau hanya sebatas simbolik.

Dengan demikian, persoalan ini kembali pada pilihan individu, namun bagi umat Islam yang berpegang pada hukum syariat, laki-laki sebaiknya tidak mengenakan emas dan memilih alternatif lain yang tetap bernilai, seperti perak atau palladium.