• KEISLAMAN

Tuntunan Sholat Kafarat: Niat, Tata Cara dan Artinya

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Rabu, 09/04/2025
Tuntunan Sholat Kafarat: Niat, Tata Cara dan Artinya Ilustrasi (Foto: Dompet Quran)

Terasmuslim.com - Dalam ajaran Islam, sholat kafarat merupakan salah satu bentuk ibadah yang dilakukan untuk menebus kesalahan atau dosa tertentu yang telah dilakukan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Istilah "kafarat" sendiri berasal dari kata "kafara" yang berarti menutupi atau menghapus dosa.

Sholat kafarat tidak memiliki dalil yang spesifik seperti sholat fardhu, namun para ulama membolehkan pelaksanaannya sebagai bentuk taubat dan permohonan ampun kepada Allah SWT. Ibadah ini juga menjadi bentuk kerendahan hati seorang hamba yang menyadari kesalahannya dan ingin memperbaikinya.

Kapan Sholat Kafarat Dilakukan?

Sholat ini dapat dilakukan saat seseorang:

Sholat ini dilakukan secara sunnah dua rakaat, baik di waktu siang atau malam, selama tidak pada waktu yang dilarang (seperti setelah subuh atau setelah ashar).

Bacaan Niat Sholat Kafarat

نَوَيْتُ أَنْ أُصَلِّيَ سُنَّةَ كَفَّارَةٍ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالٰى

Lafal Latin:
Nawaitu an ushalliya sunnatal kaffārati rak‘ataini lillāhi ta‘ālā.

Artinya:
"Aku niat sholat sunnah kafarat dua rakaat karena Allah Ta`ala."