• UMRAH & HAJI

Hukum Memakai Diapers Saat Ihram

Yahya Sukamdani | Senin, 03/03/2025
Hukum Memakai Diapers Saat Ihram Ilustrasi laki-laki berihram

Teras muslim.com - Dalam kondisi normal, memakai diapers (popok dewasa) saat ihram tidak diperbolehkan bagi laki-laki karena termasuk dalam larangan ihram, yaitu memakai pakaian yang dijahit dan menutupi anggota tubuh tertentu. Namun, untuk kasus darurat, ada keringanan (rukhsah) dengan ketentuan tertentu.

  1. Hukum Dasar (Untuk Laki-laki)

- Dalam ihram, laki-laki dilarang memakai pakaian yang dijahit dan menutup seluruh tubuh bagian bawah, seperti celana atau pakaian dalam.
- Popok dewasa dapat dianggap sebagai sesuatu yang menutupi anggota tubuh dan berbentuk seperti celana dalam, sehingga tidak diperbolehkan secara normal.
- Namun, jika ada kebutuhan mendesak seperti inkontinensia urin, penyakit, usia lanjut, atau kondisi tertentu, maka diperbolehkan dengan membayar fidyah.

  1. Hukum untuk Perempuan

- Perempuan tidak memiliki larangan dalam memakai pakaian yang dijahit selama ihram.
- Oleh karena itu, memakai diapers bagi perempuan diperbolehkan tanpa masalah.

  1. Kasus Darurat dan Keringanan (Rukhsah)

Dalam Islam, jika ada kebutuhan atau darurat, maka larangan ihram bisa dikecualikan. Beberapa alasan yang membolehkan laki-laki memakai diapers saat ihram adalah:

- Lansia yang sulit menahan buang air kecil
- Orang sakit atau yang memiliki kondisi medis tertentu
- Jamaah yang khawatir tidak menemukan toilet saat thawaf atau wukuf

* Jika terpaksa memakai diapers, maka wajib membayar fidyah berupa:

  • Menyembelih seekor kambing, atau
  • Memberi makan enam orang miskin, atau
  • Berpuasa selama tiga hari (QS. Al-Baqarah: 196).

Keywords :