• KEISLAMAN

Bolehkan Makan dan Minum saat Junub?

Yahya Sukamdani | Senin, 11/08/2025
Bolehkan Makan dan Minum saat Junub? Ilustrasi makan dan minum

Terasmuslim.com - Dalam kehidupan sehari-hari, ada kalanya seorang Muslim berada dalam kondisi junub, yaitu hadas besar yang disebabkan oleh hubungan suami istri atau mimpi basah. Kondisi ini menuntut seseorang untuk mandi junub sebelum dapat melaksanakan ibadah tertentu, seperti shalat atau thawaf. Namun, bagaimana jika rasa lapar atau haus datang sebelum mandi? Apakah makan dan minum dalam keadaan junub dibolehkan menurut Islam?

Dalam syariat Islam, junub bukanlah penghalang untuk melakukan aktivitas duniawi seperti makan dan minum. Hanya saja, kondisi ini membatasi pelaksanaan ibadah tertentu yang mensyaratkan suci dari hadas besar. Hal ini berdasarkan sejumlah riwayat yang menjelaskan kebiasaan Rasulullah ﷺ.

Salah satu riwayat yang cukup jelas disampaikan oleh Aisyah RA. Ia mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah makan dan minum dalam keadaan junub, namun beliau terlebih dahulu berwudhu. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, menjadi pedoman bahwa makan dan minum dalam keadaan junub bukanlah hal yang dilarang.

Para ulama menegaskan, berwudhu sebelum makan atau minum saat junub bersifat sunnah, bukan kewajiban. Tujuannya adalah menjaga kebersihan dan kesucian, sekaligus meneladani adab Rasulullah ﷺ. Wudhu juga menjadi bentuk penghormatan terhadap nikmat Allah, meskipun seseorang belum sempat mandi junub.

Dengan demikian, umat Islam diperbolehkan makan dan minum meskipun masih dalam keadaan junub. Namun, dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu sebagai amalan sunnah yang membawa kebaikan dan keberkahan.

Kebiasaan ini mencerminkan betapa Islam sangat memperhatikan kebersihan lahir dan batin, serta mengajarkan umatnya untuk memuliakan setiap rezeki yang dikaruniakan. Jadi, rasa lapar atau haus tak perlu ditahan sampai mandi junub, asalkan tetap menjaga adab yang diajarkan Rasulullah ﷺ.