KEISLAMAN

Mengapa Amanah Menjadi Ujian Berat Pemegang Kekuasaan?

Yahya Sukamdani| Minggu, 19/07/2026
Beratnya tanggung jawab pemimpin dan cerminan keteladanan menjaga amanah bangsa. Ilustrasi foto pemimpin baik buruk

Terasmuslim.com - Kekuasaan sering kali dipandang sebagai fasilitas dan kemuliaan duniawi, padahal hakikatnya ia adalah ujian spiritual paling berat yang membebani pundak seorang hamba.

Ketika seseorang menduduki kursi kepemimpinan, godaan untuk mendahulukan kepentingan pribadi dan golongan di atas kemaslahatan publik akan menguji batas keimanannya.

Allah SWT telah mengingatkan manusia mengenai beratnya memikul tanggung jawab moral ini di dalam Al-Qur`an Surat Al-Ahzab ayat 72.

"Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya, lalu dipikullah amanah itu oleh manusia." (QS. Al-Ahbaz: 72)

Baca juga :

Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa memegang kendali atas urusan orang banyak memerlukan kesiapan mental dan spiritual yang luar biasa kokoh.

Rasulullah SAW juga secara eksplisit memperingatkan sahabat Abu Dzar Al-Ghifari mengenai hakikat kepemimpinan yang berpotensi melahirkan penyesalan mendalam.

"Wahai Abu Dzar, sesungguhnya kamu ini lemah, dan sesungguhnya kekuasaan itu adalah amanah, dan ia pada hari kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan hak dan menunaikan kewajiban yang ada di dalamnya." (HR. Muslim)

Dalam panggung sejarah Islam, kita dapat meneladani Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang langsung menangis dan gemetar sesaat setelah dibaiat menjadi pemimpin karena takut gagal bersikap adil.

Beliau bahkan mematikan lampu fasilitas negara saat putranya ingin membicarakan urusan keluarga, demi menjaga diri dari sekecil apa pun bentuk penyalahgunaan aset publik.

Dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, komitmen menjaga amanah kekuasaan ini telah dimanifestasikan melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Regulasi tersebut memuat kewajiban bagi setiap pejabat untuk melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik.

Hukum positif ini selaras dengan prinsip syariat yang menuntut setiap pemimpin untuk bersikap terbuka dan tidak memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri sendiri.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, negara juga menindak tegas setiap penyalahgunaan wewenang yang mencederai kepercayaan rakyat.

Segala bentuk aturan hukum manusia ini dibentuk agar para pemegang kekuasaan memiliki koridor yang jelas dalam menjalankan roda kepemimpinan secara adil.

Namun, pengawasan eksternal dari lembaga negara harus tetap diperkuat dengan kesadaran internal bahwa setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Mahkamah Ilahi.

Keteladanan para pemimpin terdahulu dan ketatnya hukum negara seyogianya menjadi pengingat bahwa kekuasaan bukanlah alat pemuas keserakahan, melainkan ladang pengabdian yang suci.

Mari kita terus mengawal para pemimpin bangsa agar senantiasa istiqamah memegang teguh amanah demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan diridai Allah SWT.

TAGS : amanah kekuasaan ujian berat pemimpin tanggung jawab

Terkini