KEISLAMAN

Pancasila Titik Temu Kebangsaan dan Keislaman Indonesia

Yahya Sukamdani| Kamis, 04/06/2026
Harmonisasi nilai tauhid dan kebangsaan dalam bingkai ideologi negara. Ilustrasi foto pertemuan ulama

Terasmuslim.com - Pancasila sejatinya bukanlah sebuah ideologi yang sekuler, melainkan sebuah titik temu yang mempertautkan antara nilai kebangsaan dan prinsip keislaman.

Para ulama pendiri bangsa terdahulu telah berhasil merumuskan sebuah kesepakatan luhur yang tidak sedikit pun mempertentangkan antara agama dan negara.

Hubungan antara Islam dan Pancasila adalah hubungan yang saling mengokohkan, di mana nilai-nilai syariat Islam mendasari setiap butir sila di dalamnya.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi payung tauhid yang menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan dan religius.

Baca juga :

Fondasi ketuhanan ini sejalan dengan kalimat tauhid yang luhur dalam Al-Qur`an Surat Al-Ikhlas ayat 1 tentang keesaan Allah SWT.

"Katakanlah (Muhammad), `Dialah Allah, Yang Maha Esa.`" (QS. Al-Ikhlas: 1)

Nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan dalam Pancasila juga merupakan cerminan dari misi besar dakwah Islam di muka bumi.

Islam mendidik umatnya untuk menjadi rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil `alamin), yang berkontribusi nyata dalam membangun kedamaian negeri.

Rasulullah SAW dalam sebuah hadis mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kebersamaan di dalam sebuah komunitas atau bangsa.

"Tangan Allah bersama jamaah (kebersamaan), dan barangsiapa yang menyimpang maka ia menyimpang ke neraka." (HR. Tirmidzi)

Titik temu ini menjadikan Indonesia sebagai Darul Ahdi was Syahadah, yaitu negara kesepakatan tempat umat Islam mengamalkan agamanya dengan aman.

Piagam Madinah yang digagas Nabi Muhammad SAW menjadi bukti sejarah bahwa Islam mampu menaungi keberagaman dalam satu ikatan konstitusi.

Melalui semangat musyawarah yang tertuang dalam sila keempat, Islam memberikan panduan agar segala urusan kebangsaan diselesaikan dengan mufakat.

Prinsip musyawarah ini diperintahkan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur`an Surat Ali `Imran ayat 159 untuk menjaga kemaslahatan bersama.

"...dan bermusyawarah lah dengan mereka dalam urusan itu..." (QS. Ali `Imran: 159)

Dengan memahami titik temu ini, tidak ada lagi ruang bagi kelompok mana pun untuk mempertentangkan identitas sebagai Muslim dan warga negara Indonesia.

Menjaga Pancasila dengan demikian berarti merawat warisan ijtihad para ulama demi tegaknya keadilan sosial di seluruh penjuru negeri.

TAGS : Pancasila dan Keislaman Titik Temu Warisan Ulama

Terkini