
Ilustrasi foto dilema di tempat kerja
Terasmuslim.com - Bagi sebagian Muslim, lingkungan kerja seringkali menimbulkan dilema. Dua di antaranya adalah masalah ikhtilat (percampuran bebas antara laki-laki dan perempuan tanpa batasan syar’i) serta kesulitan menjalankan shalat tepat waktu karena padatnya aktivitas. Islam memandang ikhtilat yang berlebihan dapat membuka pintu fitnah, sehingga dianjurkan menjaga adab pergaulan, menundukkan pandangan, serta membatasi interaksi hanya sebatas kebutuhan pekerjaan. Hal ini penting untuk menjaga kehormatan diri dan menghindari dosa yang tidak disadari.
Sementara itu, terkait shalat di tengah kesibukan kerja, Islam menegaskan bahwa kewajiban shalat tidak boleh ditinggalkan. Allah ﷻ berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 103, bahwa shalat adalah kewajiban yang waktunya telah ditentukan. Solusinya, pekerja Muslim dapat berkomunikasi baik dengan atasan untuk diberikan waktu singkat melaksanakan shalat, memanfaatkan ruang yang ada, atau mengatur jadwal kerja agar tetap bisa shalat tepat waktu. Dengan niat dan usaha, biasanya akan ada jalan yang dipermudah Allah ﷻ.
TAGS : Shalat kerja Muslim Islam waktu