Ilustrasi hewan peliharaan
Terasmuslim.com - Memelihara hewan merupakan hal yang diperbolehkan dalam Islam, selama tidak menimbulkan mudarat dan tetap memperhatikan adab serta tanggung jawab pemiliknya. Rasulullah ﷺ bahkan menganjurkan umatnya untuk berbuat baik dan penuh kasih sayang terhadap hewan.
Beberapa jenis hewan yang dibolehkan untuk dimuslim.com/tags/pelihara/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">pelihara menurut hukum Islam antara lain:
Namun, Islam melarang memelihara hewan yang membahayakan atau mengganggu kebersihan, seperti anjing tanpa keperluan khusus (misalnya menjaga ternak atau rumah), hewan buas, serta hewan yang najis.
Dengan demikian, memelihara hewan dalam Islam tidak hanya soal hobi, tetapi juga ibadah. Seorang Muslim harus memastikan hewan yang dimuslim.com/tags/pelihara/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">pelihara mendapat kasih sayang, perawatan yang layak, serta tidak menimbulkan mudarat bagi diri sendiri maupun orang lain.
Kasih sayang kepada hewan adalah bagian dari akhlak mulia, dan Islam menempatkannya sebagai salah satu bentuk ketaatan kepada Allah ﷻ.