Islam menempatkan pekerja pada posisi yang mulia. Rasulullah SAW dengan tegas menganjurkan pemenuhan hak pekerja secara adil dan tepat waktu sebagai bagian dari ketakwaan kepada Allah.
Menahan gaji pekerja dapat menyebabkan tekanan ekonomi serius.
Pemberian upah dengan cara yang benar adalah bentuk penghormatan terhadap kerja keras panitia kurban, sekaligus tetap menjaga kemurnian niat ibadah.