KEISLAMAN

Jenis-Jenis Sihir dalam Pandangan Islam, Apa Saja?

Yahya Sukamdani| Kamis, 04/12/2025
Islam mengajarkan bahwa sihir itu nyata, memiliki banyak bentuk, dan umat diperintahkan untuk menjauhinya. Ilustrasi sihir

Terasmuslim.com - Islam menegaskan bahwa sihir adalah perkara yang nyata, bukan sekadar ilusi. Allah menyebutkan sihir sebagai bagian dari ujian yang diturunkan kepada dua malaikat di Babilonia, Harut dan Marut. Firman Allah:
“Mereka mempelajari sihir … padahal mereka tidak akan dapat mencelakakan seorang pun kecuali dengan izin Allah.” (QS. Al-Baqarah: 102). Ayat ini menjadi dasar bahwa sihir memiliki bentuk dan efek yang beragam, dan sebagian di antaranya bisa menimbulkan dampak pada fisik, hubungan, maupun pikiran manusia.

Dalam hadits sahih, Nabi ﷺ menyebutkan sihir sebagai salah satu dosa besar yang membinasakan. Rasulullah bersabda:
“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Para sahabat bertanya, “Apa saja itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “… syirik kepada Allah, sihir …” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa berbagai praktik sihir termasuk dalam kejahatan besar yang harus dijauhi oleh setiap muslim.

Ulama menjabarkan bahwa sihir memiliki banyak macam. Di antaranya sihir pengaruh (yang memengaruhi pikiran dan penglihatan), sihir pemisah (tafriq) yaitu sihir untuk memecah belah suami-istri, sihir mahabbah (pelet/pengasihan), sihir khayalan (ilusi yang membuat orang melihat sesuatu yang tidak nyata), serta sihir melalui jin dengan memanggil bantuan makhluk gaib. Jenis-jenis ini disebutkan dalam tafsir ulama terhadap QS. Al-Baqarah: 102 yang menyebut, “Mereka belajar sesuatu yang menyebabkan perpecahan antara suami dan istri.”

Nabi ﷺ juga menjelaskan ada bentuk sihir yang menyerupai guna-guna, yaitu kerja sama manusia dengan jin melalui mantra syirik. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah bersabda:
“Barang siapa mendatangi tukang sihir atau dukun, lalu mempercayai perkataannya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad). Ini menunjukkan bahwa segala bentuk sihir baik untuk menyakiti, memikat, memisahkan, atau menakut-nakuti—termasuk dalam perkara yang diharamkan secara tegas oleh syariat.

Baca juga :
TAGS : macam-macam sihir sihir dalam Islam

Terkini