
Ilustrasi shalat tahiyatul masjid
Terasmuslim.com - Dalam Islam, khutbah Jumat merupakan bagian dari rangkaian ibadah wajib shalat Jumat. Umat Islam diperintahkan untuk mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian. Namun sering muncul pertanyaan: ketika seseorang masuk masjid dan khutbah sudah dimulai, apakah ia langsung duduk untuk mendengar khutbah atau tetap melaksanakan shalat tahiyatul masjid?
Dasar hukumnya terdapat dalam hadis sahih. Rasulullah SAW bersabda kepada seorang sahabat yang datang ketika beliau sedang berkhutbah:
“Wahai fulan, apakah engkau sudah shalat?” Ia menjawab: “Belum.” Nabi bersabda: “Bangunlah dan shalatlah dua rakaat, dan ringankanlah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa shalat tahiyatul masjid tetap dilakukan meskipun khutbah sudah berlangsung, namun dilakukan secara singkat agar tidak mengganggu kewajiban mendengarkan khutbah.
Tahiyatul masjid adalah bentuk penghormatan terhadap rumah Allah. Rasulullah SAW bersabda:
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah ia duduk hingga ia shalat dua rakaat.” (HR. Muslim).
Perintah ini bersifat umum, dan tetap berlaku termasuk pada hari Jumat selama tidak menimbulkan gangguan dan tetap memprioritaskan khutbah.
Sementara itu, mendengarkan khutbah Jumat secara khusyuk adalah kewajiban. Nabi SAW bersabda:
“Jika kamu berkata kepada temanmu pada hari Jumat ‘diam!’ padahal imam sedang berkhutbah, maka kamu telah melakukan kesia-siaan.” (HR. Bukhari).
Hadis ini menegaskan bahwa berbicara saja dilarang, apalagi melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu atau membuat tidak fokus.
Para ulama sepakat: tahiyatul masjid tetap dilakukan meski khutbah sudah dimulai, namun dilaksanakan cepat dan tidak memanjang. Hal ini sekaligus menjaga dua syiar besar: menghormati masjid dan menghormati khutbah.
Adapun apabila masjid sangat penuh, atau shalat dikhawatirkan membuat gaduh misalnya pergerakan menimbulkan perhatian orang lain maka sebagian ulama membolehkan duduk langsung demi menjaga kekhusyukan jamaah. Namun hukum asalnya tetap melaksanakan tahiyatul masjid.
Kesimpulannya, ketika datang saat khutbah berlangsung, seorang muslim melakukan tahiyatul masjid dua rakaat secara ringan, kemudian segera duduk untuk mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian. Inilah amalan yang sesuai sunnah dan selaras dengan dalil-dalil sahih.
TAGS : tahiyatul masjid khutbah Jumat adab masjid