KEISLAMAN

Hukum Mendengarkan Adzan dalam Islam

Yahya Sukamdani| Jum'at, 21/11/2025
Adzan adalah panggilan suci yang wajib dihormati dengan sikap mendengarkan, menjawab, dan mengagungkan Allah, sesuai perintah Nabi SAW. Ilustrasi foto Adzan

Terasmuslim.com - Dalam ajaran Islam, adzan bukan sekadar seruan masuknya waktu shalat, tetapi merupakan syiar besar yang wajib dihormati oleh setiap muslim. Ketika adzan dikumandangkan, hukum mendengarkannya adalah sunnah muakkadah, yaitu anjuran yang sangat ditekankan. Hal ini berdasarkan perintah Rasulullah SAW agar seorang muslim berhenti dari aktivitasnya dan menghadirkan hati saat adzan berkumandang.

Di antara dalil terkuat mengenai keutamaan mendengarkan adzan adalah sabda Nabi SAW: “Apabila kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh muadzin.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa mendengarkan dan kemudian menjawab adzan adalah bagian dari ibadah yang sangat dianjurkan. Dengan mendengar, seseorang dapat mengikuti sunnah menjawab kalimat adzan satu per satu.

Al-Qur’an juga menegaskan pentingnya seruan menuju shalat. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah...” (QS. Al-Jumu’ah: 9).
Ayat ini menunjukkan bahwa seruan (adzan) adalah panggilan yang wajib dihormati, dan meski ayat ini khusus Jumat, ulama menjelaskan bahwa penghormatan terhadap adzan berlaku dalam semua waktu shalat.

Mendengarkan adzan juga memiliki kedudukan spiritual yang sangat tinggi. Rasulullah SAW mengabarkan: “Tidak ada jin dan manusia atau apa saja yang mendengar suara muadzin, kecuali ia akan menjadi saksi bagi muadzin pada hari kiamat.” (HR. Nasa’i). Jika makhluk yang mendengar adzan akan menjadi saksi kebaikan, maka manusia yang sengaja mengabaikan adzan tentu kehilangan keutamaan besar.

Baca juga :

Para ulama menjelaskan, saat adzan berkumandang, seorang muslim dianjurkan untuk menghentikan percakapan duniawi, mematikan musik, dan mengarahkan pendengaran kepada panggilan Allah. Sikap ini termasuk bentuk ta’zhim (pengagungan) terhadap syiar Islam. Bahkan sebagian ulama menyebut bahwa terus berbicara atau memainkan musik ketika adzan adalah perbuatan makruh yang mengurangi keutamaan ibadah.

Setelah mendengarkan adzan, sunnah berikutnya adalah menjawab seruan muadzin. Ketika muadzin mengucapkan “Hayya ‘alash shalah”, seorang muslim menjawab: “Laa hawla wa laa quwwata illa billah.” Kemudian dianjurkan membaca doa setelah adzan: “Allahumma Rabba hadzihid-da‘watit-taammah…” sebagaimana hadis riwayat Bukhari.

Dengan demikian, hukum mendengarkan adzan bukan hanya sekadar mendengar, tetapi sebuah sikap ibadah yang menunjukkan penghormatan kepada Allah, kecintaan terhadap shalat, dan komitmen menjalankan sunnah Nabi SAW. Mendengarkan adzan berarti menyambut panggilan yang membuka pintu keberkahan harian seorang muslim.

TAGS : hukum mendengarkan adzan sunnah Nabi menjawab adzan

Terkini

Keislaman

Rabu, 01/04/2026
Rabu, 01/04/2026
Rabu, 01/04/2026
Rabu, 01/04/2026