
Ilustrasi - kuburan (Foto: AI)
Jakarta, Terasmuslim.com - Ziarah kubur merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam. Selain untuk mendoakan ahli kubur, ziarah juga mengingatkan kita pada kematian serta pentingnya mempersiapkan bekal akhirat.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat: bagaimana dengan wanita yang sedang haid, apakah boleh berziarah kubur?
Mayoritas ulama sepakat bahwa wanita yang sedang haid tetap diperbolehkan melakukan ziarah kubur. Hal ini karena ziarah kubur tidak disyaratkan dalam keadaan suci seperti shalat atau membaca Al-Qur`an.
Ziarah lebih ditekankan pada doa, dzikir, dan mengingat Allah. Dengan demikian, wanita haid tidak terhalang untuk datang mendoakan ahli kubur.
Di antara doa yang dianjurkan saat berziarah kubur adalah:
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ، نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Assalamu’alaikum ahlad-diyari minal mu’minīna wal-muslimīn, wa innā in syā’ Allāhu bikum lāḥiqūn, nas’alullāha lanā wa lakumul ‘āfiyah.
Artinya: “Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. InsyaAllah kami akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan kalian.”
Selain doa ini, wanita yang berziarah juga diperbolehkan mendoakan ampunan dan rahmat bagi ahli kubur dengan bahasa apa pun.
Meski diperbolehkan, ada adab-adab yang sebaiknya diperhatikan oleh wanita yang berziarah dalam keadaan haid, di antaranya:
1. Berpakaian sopan dan menutup aurat sesuai tuntunan syariat.
2. Tidak melakukan ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti meminta berkah dari kuburan.
3. Menjaga ketenangan dan kekhusyukan saat berada di area makam.
4. Tidak duduk atau menginjak makam, sebagai bentuk penghormatan kepada ahli kubur.
5. Membatasi aktivitas hanya pada doa dan dzikir, tidak perlu membaca Al-Qur’an dalam keadaan haid.
TAGS : Info Keislaman Doa Ziarah Kubur Wanita Haid