UMRAH & HAJI

Bolehkan Umrah Saja Tanpa Haji karena Antrean Panjang?

Yahya Sukamdani| Jum'at, 08/08/2025
Muslim yang mampu secara finansial boleh melaksanakan umrah sambil menunggu giliran haji. Ilustrasi antrian haji

Terasmuslim.com - Antrean panjang calon jemaah haji di Indonesia membuat sebagian umat Islam harus menunggu hingga puluhan tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. Kondisi ini memunculkan pertanyaan: apakah boleh hanya melaksanakan umrah dan tidak berhaji?

Dalam ajaran Islam, haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dikerjakan sekali seumur hidup bagi Muslim yang memenuhi syarat, yakni mampu secara fisik, finansial, dan memiliki kesempatan berangkat. Kewajiban ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97 dan sejumlah hadits Nabi Muhammad ﷺ.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, antrean panjang tidak menggugurkan kewajiban haji. Namun, jika seseorang sudah mendaftar dan menunggu giliran berangkat sesuai sistem resmi pemerintah, ia tidak berdosa meskipun belum berhaji. Penundaan tersebut dianggap sebagai uzur syar’i atau halangan yang dibenarkan agama.

Sementara itu, umrah dalam pandangan mayoritas ulama adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Sebagian ulama mazhab Syafi’i dan Hanbali menilai umrah wajib sekali seumur hidup. Namun, para ulama sepakat bahwa umrah tidak menggantikan kewajiban haji.

Baca juga :

Artinya, Muslim yang mampu secara finansial boleh melaksanakan umrah sambil menunggu giliran haji. Ibadah ini bahkan dianjurkan untuk menambah pahala dan memperkuat ikatan spiritual dengan Tanah Suci, tetapi tetap tidak menghapus kewajiban haji di masa mendatang.

Dengan demikian, selama sudah mendaftar haji dan menunggu antrean, umat Islam diperbolehkan berangkat umrah. Namun, haji tetap harus dilaksanakan ketika waktunya tiba.

TAGS : Haji umrah antri hukum Islam

Terkini