• KEISLAMAN

Kitab Fikih Perbandingan Mazhab Karya Ibn Rushd

Yahya Sukamdani | Rabu, 19/08/2026
Kitab Fikih Perbandingan Mazhab Karya Ibn Rushd Ilustrasi buku bahan kajian ilmu

Terasmuslim.com - Kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid merupakan karya monumental susunan Ibnu Rusyd yang menjadi rujukan utama dalam bidang fikih perbandingan mazhab.

Kedudukan kitab ini sangat istimewa karena tidak hanya menyajikan hukum praktis, tetapi juga mengupas secara mendalam alasan di balik perbedaan pendapat para ulama (ikhtilaf).

Melalui karya ini, Ibnu Rusyd membimbing pembaca untuk memahami akar permasalahan hukum dari sudut pandang metodologi penetapan hukum (usul fikih).

Sikap bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat ini mencerminkan semangat persatuan yang dianjurkan dalam Al-Qur`an, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Hujurat ayat 10: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu."

Sistematika penulisan kitab ini disusun secara logis dengan memaparkan masalah yang disepakati (ijmak) terlebih dahulu sebelum menguraikan wilayah perselisihan.

Ibnu Rusyd secara objektif menjelaskan argumentasi masing-masing mazhab tanpa tendensi untuk memojokkan salah satu pihak.

Pendekatan ilmiah yang berimbang ini sejalan dengan pesan Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim: "Apabila seorang hakim memutuskan perkara lalu berijtihad dan benar, maka ia mendapat dua pahala; dan jika ia berijtihad lalu salah, maka ia mendapat satu pahala."

Penulis mengidentifikasi bahwa pemicu utama perbedaan pendapat umumnya bersumber dari variasi pemahaman terhadap lafaz nash serta perbedaan dalam menilai keabsahan hadis.

Kitab ini melatih para penuntut ilmu agar tidak terjebak dalam sikap taklid buta, melainkan mampu berpikir kritis dan terbuka.

Keunggulan Bidayatul Mujtahid terletak pada kemampuannya menyederhanakan rumitnya perdebatan hukum menjadi poin-poin analisis yang mudah dicerna.

Karya ini menjadi batu loncatan yang sangat krusial bagi seorang pembelajar fikih sebelum melangkah ke jenjang ijtihad yang lebih mandiri.

Pengaruh kitab ini sangat luas di dunia Islam, menjadi kurikulum wajib di berbagai universitas dan pesantren terkemuka hingga saat ini.

Melalui Bidayatul Mujtahid, kita diajarkan bahwa keberagaman pemahaman fikih adalah bentuk kelapangan rahmat dan kekayaan intelektual Islam.

Nilai edukasi yang disampaikan Ibnu Rusyd membantu membangun sikap toleransi (tasamuh) di tengah dinamika perbedaan hukum di masyarakat.

Mempelajari kitab ini memberikan kita kearifan dalam beragama, sehingga mampu menghargai perbedaan pandangan dengan tetap berpegang teguh pada dalil yang sah.