Ilustrasi majelis ilmu
Terasmuslim.com - Belajar agama merupakan kewajiban bagi setiap Muslim agar mampu memahami ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah ﷺ. Tanpa ilmu, seseorang mudah terjebak pada tradisi turun-temurun yang tidak memiliki dasar syariat, bahkan bertentangan dengan tauhid. Allah ﷻ berfirman: “Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43). Ayat ini menegaskan bahwa kebenaran agama hanya dapat dipahami melalui ilmu, bukan sekadar kebiasaan atau cerita lisan.
Dengan ilmu agama, seorang Muslim dapat membedakan mana petunjuk yang benar-benar berasal dari sunnah Nabi ﷺ dan mana yang hanya mitos atau tahayul. Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami (agama) ini yang bukan darinya, maka ia tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi kaidah utama bahwa setiap amalan dan keyakinan harus memiliki landasan yang jelas dalam syariat.
Banyak mitos berkembang di tengah masyarakat karena lemahnya pemahaman agama, seperti keyakinan hari tertentu membawa sial, benda-benda memiliki kekuatan gaib, atau ritual tertentu diyakini mendatangkan keberuntungan. Padahal Allah ﷻ menegaskan: “Dan jika Allah menimpakan suatu kemudaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia” (QS. Yunus: 107). Ayat ini menutup pintu kepercayaan terhadap mitos yang menyekutukan kekuasaan Allah.
Oleh karena itu, belajar agama harus dilakukan secara berkesinambungan melalui Al-Qur’an, hadis sahih, dan bimbingan ulama yang lurus akidahnya. Dengan ilmu, keimanan akan kokoh dan ibadah menjadi sesuai tuntunan. Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga” (HR. Muslim). Inilah bukti bahwa ilmu adalah cahaya yang membimbing umat Islam keluar dari kegelapan mitos menuju kebenaran sunnah.