Ilustrasi foto menghadapi pencuri
Terasmuslim.com - Memergoki pencuri secara langsung sering menimbulkan kepanikan, ketakutan, bahkan trauma yang membekas. Dalam kondisi seperti itu, Islam mengajarkan agar seorang Muslim tetap menjaga akal, keselamatan, dan adab. Allah berfirman: “Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8). Ayat ini menjadi pengingat bahwa dalam situasi genting sekalipun, seorang Muslim tidak dibenarkan bertindak zalim atau melampaui batas.
Islam memandang pencurian sebagai dosa besar dan kejahatan yang merusak keamanan masyarakat. Allah berfirman: “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah.” (QS. Al-Ma’idah: 38). Namun, ayat ini tidak boleh dipahami sebagai izin bagi individu untuk main hakim sendiri. Penegakan hukum adalah kewenangan penguasa dan aparat, bukan perorangan, terlebih dalam kondisi emosi dan ketakutan.
Rasulullah ﷺ mencontohkan sikap bijak dan penuh kehati-hatian dalam menghadapi kejahatan. Beliau bersabda: “Hilangnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibanding terbunuhnya seorang Muslim tanpa hak.” (HR. Tirmidzi). Hadits ini menunjukkan bahwa menjaga nyawa baik nyawa sendiri maupun orang lain adalah prinsip utama. Jika memergoki pencuri, prioritas pertama adalah keselamatan diri dan keluarga, bukan mengejar atau melukai tanpa kendali.
Karena itu, jika qadarullah kembali memergoki pencuri, Islam mengajarkan beberapa sikap: tetap tenang, mengamankan diri, meminta pertolongan, dan menyerahkan urusan hukum kepada pihak berwenang. Allah berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2). Dengan memahami panduan ini, seorang Muslim tidak hanya melindungi dirinya dari bahaya fisik, tetapi juga dari dosa akibat tindakan emosional yang tidak sesuai syariat.