• KEISLAMAN

Islam dan Pancasila Sepaham soal Keadilan Sosial?

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 17/07/2025
Islam dan Pancasila Sepaham soal Keadilan Sosial? Ilustrasi simbol keadilan (Foo: Tafsir Alquran)

Terasmuslim.com - Keadilan sosial bukan sekadar semboyan politik atau visi pembangunan negara. Dalam Islam, nilai ini merupakan bagian dari prinsip dasar yang diatur langsung dalam Alquran.

Ketika bangsa Indonesia menempatkan keadilan sosial sebagai sila kelima Pancasila, umat Islam melihat nilai yang sangat familiar. Sebab Alquran sejak awal telah menekankan pentingnya keadilan yang menyeluruh dalam kehidupan bermasyarakat.

Lantas, apakah keadilan sosial sudah termanifestasi dalam semua aspek kehidupan? Dikutip dari Tafsir Alquran, dalam pandangan Alquran, konsep keadilan sosial memang dirancang untuk menjangkau semua aspek kehidupan manusia. 

Keselarasan antara Islam dan Pancasila tidak hanya ada di tingkat wacana. Nilai keadilan sosial dalam Alquran menjangkau berbagai aspek kehidupan, mulai dari kebebasan beragama, hukum, ekonomi, hingga pengakuan atas keragaman budaya.

Dikutip dari laman Tafsir Alquran, dalam tafsir Ibnu ‘Asyur, konsep keadilan (al-‘adl) tidak hanya berkaitan dengan hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan. Ia juga mencakup relasi horizontal, yakni bagaimana manusia memperlakukan sesamanya secara adil.

Salah satu wujud keadilan sosial dalam Alquran tampak jelas dalam soal kebebasan beragama. Dalam QS Al-Baqarah ayat 256 Allah berfirman, “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.”

Ayat ini diturunkan saat seorang sahabat Nabi memaksa anaknya untuk memeluk Islam, tetapi Nabi melarangnya. Masih menurut sumber yang sama, Tafsir Ibnu Katsir menyebut peristiwa ini sebagai landasan kuat bahwa Islam menjunjung tinggi pilihan nurani manusia.

Namun ini bukan berarti Islam menganggap semua agama "benar". Melainkan Islam mengakui keberadaan keyakinan lain dalam kehidupan sosial, sebagai bagian dari tanggung jawab untuk berlaku adil dan toleran.

Dengan begitu, kebebasan beragama dalam Islam menjadi bagian tak terpisahkan dari keadilan sosial. Sebab tidak mungkin ada masyarakat yang adil jika keyakinan seseorang bisa dipaksakan atau diintervensi.

Keadilan dalam Alquran juga menyentuh sektor hukum secara tegas. Dalam QS An-Nisa: 58 Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”

Ayat ini, menurut tafsir klasik, berlaku bagi pemimpin, pejabat, hakim, maupun siapa pun yang memiliki kuasa untuk membuat keputusan. Keadilan hukum dalam Islam adalah keharusan, bukan pilihan.

Lebih dari itu, Islam menolak segala bentuk diskriminasi dalam proses hukum. Baik kaya maupun miskin, mayoritas maupun minoritas, semuanya memiliki hak yang sama untuk diperlakukan adil.

Dalam aspek ekonomi, keadilan sosial terwujud melalui sistem distribusi kekayaan yang berbasis moral. Islam tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi memastikan bahwa tidak ada kelompok yang tertinggal.

Alquran mendorong transparansi dalam transaksi seperti tertulis dalam QS Al-Baqarah ayat 282, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah ada seorang penulis di antara kamu yang menuliskannya dengan adil.”

Selain itu, QS Asy-Syu’ara: 182 menyerukan agar timbangan perdagangan dilakukan secara lurus. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap konsumen dan kejujuran dalam pasar.

Islam juga mengatur zakat dan infak sebagai instrumen keadilan struktural. QS At-Taubah: 60 menyebut delapan golongan yang berhak menerima zakat, menunjukkan perhatian Islam pada kelompok rentan.

Dengan demikian, keadilan dalam ekonomi bukan hanya soal peluang, tetapi juga akses dan redistribusi yang adil. Negara dan masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif atas kesejahteraan bersama.

Sementara dalam aspek budaya, Alquran juga menunjukkan sikap yang inklusif dan menghargai keragaman. QS Al-Hujurat: 13 berbunyi, “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”

Tafsir Al-Baghawi mencatat bahwa ayat ini turun sebagai koreksi terhadap tindakan diskriminatif berdasarkan latar belakang keluarga. Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa tidak ada keunggulan atas dasar ras atau keturunan.

Oleh sebab itu, keadilan sosial dalam Islam juga berarti menolak dominasi identitas tertentu atas kelompok lain. Perbedaan suku, budaya, dan warna kulit harus dihormati sebagai bagian dari ciptaan Tuhan.

Semua itu menunjukkan bahwa Alquran tidak memandang keadilan sebagai satu sektor yang berdiri sendiri. Nilai ini menjiwai seluruh struktur masyarakat yang sehat dan beradab.

Dalam konteks Indonesia, keselarasan antara keadilan sosial versi Alquran dan Pancasila menjadi sangat penting. Bukan hanya karena mayoritas penduduknya Muslim, tetapi karena keduanya mengajarkan nilai yang sama: kemanusiaan yang adil dan beradab.

Artinya, umat Islam tidak perlu mencari-cari pembenaran bahwa Pancasila bertentangan dengan ajaran Islam. Justru, Pancasila bisa dipahami sebagai perwujudan nilai-nilai Islam dalam tata negara modern.

Dan ketika keadilan sosial benar-benar ditegakkan dalam semua aspek kehidupan masyarakat—agama, hukum, ekonomi, dan budaya—maka kehidupan yang diridhai Allah sekaligus berkeadaban secara nasional bisa tercapai. (*)

Wallohu`alam

Sumber: Tafsir Alquran