Ilustrasi Keadilan dalam Alquran (Foo: Tafsir Alquran)
Terasmuslim.com - Keadilan bukan sekadar prinsip hukum, melainkan nilai fundamental dalam ajaran Islam yang ditegaskan berulang kali dalam Alquran. Di tengah dunia yang terus berjuang melawan ketidaksetaraan dan ketimpangan sosial, ayat-ayat tentang keadilan dalam Alquran menawarkan perspektif moral dan spiritual yang relevan lintas zaman.
Dikutip dari berbagai sumber, berdasarkan analisis bahasa dan konteks, terdapat setidaknya 22 hingga 28 ayat yang secara eksplisit menyebutkan kata keadilan (`adl) atau turunannya. Namun jika kita memasukkan istilah terkait seperti al-qist (keseimbangan yang adil), al-mizan (timbangan atau proporsi), serta ayat-ayat yang membahas sistem sosial dan hukum yang adil, maka jumlahnya bisa mencapai lebih dari 70 ayat. Ini menunjukkan bahwa keadilan bukan hanya tema sampingan, melainkan nilai sentral dalam seluruh bangunan ajaran Islam.
Salah satu ayat yang paling sering dikutip terkait keadilan adalah QS An-Nisa: 135:
"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap diri sendiri, ibu bapak, dan kaum kerabat kalian."
(QS An-Nisa: 135)
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan bahkan jika itu berarti bersaksi melawan kepentingan pribadi atau orang terdekat. Islam menolak segala bentuk keberpihakan yang merugikan kebenaran.
Dalam QS Al-Ma’idah: 8, Alquran kembali menekankan objektivitas dalam menegakkan keadilan, bahkan terhadap musuh:
"Dan janganlah kebencian terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa."
(QS Al-Ma’idah: 8)
Ini menunjukkan bahwa keadilan dalam Islam bukan hanya untuk kaum Muslim, melainkan berlaku universal, melampaui batas agama, etnis, maupun kelas sosial.
Ayat lainnya yang membahas tentang keadilan ialah Surat An-Nahl ayat 90. Ia tidak hanya memerintahkan keadilan, tetapi membingkai keadilan dalam kerangka cinta kasih, tanggung jawab, dan peringatan atas keburukan. Ayat ini tampil sebagai moral compass yang kuat.
Dalam konteks sosial, ayat-ayat ini menjadi dasar bagi berbagai sistem hukum dan etika publik di dunia Islam. Keadilan bukan hanya urusan pengadilan, melainkan prinsip hidup yang harus diterapkan dalam keluarga, bisnis hingga pemerintahan.
Ketika korupsi, diskriminasi, penindasan, penjajahan hingga penyalahgunaan kekuasaan menjadi isu global, ajaran keadilan dalam Alquran menjadi panggilan untuk refleksi dan perubahan. Nilai ini bisa menjadi pijakan bersama, dalam hubungan antar manusia hingga dalam sistem pemerintahan. (*)
Wallohu`alam