Ilustrasi (Foto: Kompasiana)
Terasmuslim.com - Beberapa waktu terakhir, viral di media sosial aksi sejumlah anak yang meminum air bekas mencuci kaki ibunya sebagai bentuk penghormatan dan tanda cinta. Tradisi ini, yang kerap kali dilakukan saat momen spesial seperti ulang tahun atau menjelang pernikahan, dipandang sebagai wujud pengabdian anak kepada orang tua. Namun, timbul pertanyaan: apakah tindakan seperti ini dibenarkan dalam ajaran Islam?
Dalam Islam, berbakti kepada orang tua (birrul walidain) merupakan salah satu amalan mulia yang sangat ditekankan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu...”
(QS. Al-Isra: 23)
Namun, meskipun Islam sangat menekankan penghormatan kepada orang tua, ajaran Islam juga mengatur adab dan batasan dalam berinteraksi. Tindakan meminum air bekas cuci kaki ibu, meskipun diniatkan sebagai bentuk takzim, bisa masuk dalam kategori ghuluw (berlebihan) dalam penghormatan, yang tidak dianjurkan dalam Islam.
Ulama sepakat bahwa birrul walidain tidak dibatasi oleh bentuk, selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat. KH. Muhammad Sahal Mahfudz (alm), dalam salah satu ceramahnya, pernah menyampaikan bahwa penghormatan kepada orang tua harus dibarengi dengan ilmu. Jika bentuk penghormatan malah menjurus ke tindakan yang tidak sesuai dengan adab syar’i, maka itu sebaiknya dihindari.
Hal serupa juga pernah disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad (UAS), yang menekankan bahwa dalam Islam, bentuk penghormatan terbaik adalah ketaatan dalam kebaikan, mendoakan mereka, dan merawat dengan penuh kasih sayang, bukan dengan melakukan ritual yang tidak diajarkan Nabi.
Jika melihat kembali ke zaman Rasulullah SAW, tidak ditemukan satu pun riwayat bahwa para sahabat atau Nabi Muhammad sendiri melakukan tindakan seperti meminum air bekas cuci kaki orang tua untuk menunjukkan bakti.
Rasulullah SAW mencontohkan penghormatan kepada orang tua dalam bentuk pelayanan terbaik, kasih sayang, mendoakan mereka, serta tidak mengeluarkan kata-kata kasar. Hal ini menunjukkan bahwa Islam mendorong umatnya untuk memuliakan orang tua dengan cara yang bermartabat dan sesuai tuntunan agama.
Islam lebih menganjurkan bentuk penghormatan yang proporsional, seperti berbuat baik, berbicara lembut, mendoakan, dan merawat orang tua hingga akhir hayat mereka.
Setiap bentuk ibadah dan pengabdian hendaknya dilakukan berdasarkan ilmu dan sesuai tuntunan syariat, agar kebaikan yang diniatkan benar-benar membawa keberkahan.