Menjaga kesucian lahiriah adalah syarat mutlak bagi sahnya ibadah seorang mukmin di hadapan Allah.
Hindari siksa kubur dengan menjaga kesucian diri dari najis air kencing sesuai tuntunan syariat.
Ulama Syafi’iyyah membolehkan seseorang untuk meminum obat yang berbahan dari najis, selama obat tersebut bukan berasal dari jenis minuman keras (khamar)
Kurang berhati-hati dalam bersuci setelah buang air kecil termasuk dosa besar yang bisa mendatangkan azab kubur, sebagaimana dijelaskan dalam hadis sahih.
Islam mengajarkan kesucian lahir dan batin.
Aapakah semua air dapat digunakan untuk bersuci?
Hanya saja, antara najis dan hadats seringkali membingungkan untuk membedakan serta bagaimana cara menghilangkannya