MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah ekstra tegas dan tanpa kompromi dalam menindak fenomena serta gerakan LGBT
Kampanye tegas melawan normalisasi perilaku menyimpang dalam perspektif Islam.
MUI meminta agar sanksi bagi pelaku penyimpangan seksual seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dihukum lebih berat dari delik perzinaan
Bagaimana Islam memandang hukuman homoseksual menurut dalil, ulama, dan penerapan syariat sebenarnya
Hubungan sesama jenis dalam Islam dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap syariat.
Kaum Nabi Luth tinggal di wilayah Sodom dan Gomora mendapat azab dari Allah karena melakukan kemaksiatan
Perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) ada saja yang membela dan mendukung juga menganggap hal biasa karena rasa cinta merupakan hak pribadi seseorang