
Ilustrasi berdzikir setelah shalat
Terasmuslim.com - Berdoa dan berzikir merupakan sarana komunikasi spiritual yang sangat intim antara seorang hamba dengan Sang Pencipta.
Dalam melaksanakannya, Islam mengajarkan tata cara dan etika terbaik agar ibadah tersebut menghadirkan kekhusyukan hati.
Salah satu adab penting yang sering terabaikan adalah menjaga volume suara agar tidak terlalu keras atau berlebihan.
Secara umum, para ulama menilai hukum mengangkat suara secara keras saat berdoa dan berzikir adalah makruh.
Prinsip dasar ini ditegaskan langsung oleh Allah Ta`ala melalui firman-Nya dalam Surah Al-A`raf ayat 55.
"Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-A`raf: 55).
Ayat tersebut menuntun umat Islam untuk memanjatkan permohonan dengan penuh kelembutan serta rasa tawadhu.
Anjuran serupa juga berlaku dalam amalan zikir, di mana suara lirih lebih dekat pada keikhlasan dan kejernihan jiwa.
Allah Ta`ala berfirman dalam Surah Al-A`raf ayat 205, "Dan sebutlah nama Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara."
Ketika para sahabat pernah meninggikan suara saat bertakbir dalam perjalanan, Rasulullah SAW langsung memberikan teguran dengan lembut.
Rasulullah SAW bersabda, "Wahai manusia, kasihanilah diri kalian, sesungguhnya kalian tidak menyeru Dzat yang tuli maupun gaib." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menegaskan bahwa Allah Maha Mendengar setiap bisikan hati hamba-Nya tanpa perlu diteriakkan.
Meninggikan suara secara berlebihan dikhawatirkan dapat mengganggu ketenangan orang lain yang sedang beribadah di sekitarnya.
Selain menjaga kekhusyukan pribadi, suara yang lembut juga menjadi benteng dari timbulnya sifat ria atau pamer amalan.
Mari kita terus memperbaiki adab beribadah sesuai petunjuk Al-Qur`an dan Sunnah demi meraih keridaan Allah Ta`ala.
TAGS : hukum meninggikan suara doa khusyuk dalam berzikir