
Ilustrasi foto dzikir setelah shalat
Terasmuslim.com - Praktik dzikir berjamaah dengan suara keras seusai shalat fardhu sering kali menjadi topik bahasan yang menarik perhatian umat Islam.
Sebagian masyarakat rutin mengamalkan tradisi ini, sementara sebagian lainnya memilih untuk melantunkan dzikir secara perlahan dan mandiri.
Al-Qur`an memberikan petunjuk umum dalam Surah Al-A`raf ayat 205 agar hamba-Nya berdzikir dengan rendah hati dan suara yang lembut.
Ayat tersebut menjadi pijakan utama bagi para ulama yang menganjurkan agar dzikir dilaksanakan secara khusyuk dan tidak berlebihan dalam bersuara.
Kendati demikian, terdapat pula dalil yang merekam keberadaan dzikir bersuara keras pada masa awal kepemimpinan Rasulullah SAW.
Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas RA menyebutkan bahwa meninggikan suara dzikir setelah shalat fardhu pernah terjadi di zaman Nabi SAW.
Ibnu Abbas RA bahkan mengetahui telah selesainya shalat berjamaah Rasulullah SAW ketika ia mendengar gema suara dzikir para sahabat.
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa Rasulullah SAW sengaja mengeraskan suara dzikir pada momen tertentu untuk fungsi ta`lim atau pengajaran.
Tujuan utama dari pengerasan suara tersebut adalah agar para sahabat dan masyarakat umum dapat mempelajari lafaz-lafaz dzikir dengan benar.
Setelah para sahabat memahami dan menghafal bacaan dzikir tersebut, Rasulullah SAW kembali membiasakan dzikir dengan suara yang pelan.
Imam Syafi`i menegaskan bahwa hukum asal yang paling utama bagi imam maupun makmum adalah merendahkan suara saat berdzikir.
Beliau mengecualikan pengerasan suara dzikir hanya bagi seorang imam yang berniat mengajarkan bacaan tersebut kepada para makmumnya.
Adapun dzikir secara berjamaah tetap diperbolehkan selama tidak mengganggu jamaah lain yang sedang menunaikan shalat masbuq atau berdoa.
Saling menghormati perbedaan pendapat fiqih mengenai teknis pelaksanaan dzikir merupakan wujud kedewasaan dalam beragama.
Semoga setiap dzikir yang kita panjatkan baik bersuara pelan maupun keras diterima oleh Allah SWT sebagai amalan penenteram jiwa.