KEISLAMAN

Hukum Mendengarkan Khutbah Jumat dalam Islam

Yahya Sukamdani| Sabtu, 25/10/2025
Mendengarkan khutbah Jumat hukumnya wajib bagi yang hadir di masjid. Ilustrasi dai sedang berdakwah

Terasmuslim.com - Mendengarkan khutbah Jumat merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki yang menghadiri salat Jumat. Kewajiban ini ditegaskan dalam Al-Qur’an melalui firman Allah SWT: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Ayat ini menunjukkan bahwa ketika azan kedua dikumandangkan, seorang muslim wajib meninggalkan semua aktivitas duniawi dan mendengarkan khutbah sebagai bagian dari ibadah Jumat.

Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, beliau bersabda: “Apabila engkau berkata kepada temanmu pada hari Jumat, ‘Diamlah!’ sementara imam sedang berkhutbah, maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia.” Hadits ini menunjukkan bahwa berbicara atau melakukan hal lain selain mendengarkan khutbah dianggap mengurangi pahala Jumat, bahkan bisa membuat seseorang kehilangan keutamaan salat Jumatnya.

Para ulama menjelaskan bahwa khutbah Jumat memiliki kedudukan penting karena di dalamnya terdapat nasihat, pengingat, serta doa bagi kaum muslimin. Oleh sebab itu, jemaah disunnahkan datang lebih awal, duduk dengan tenang, menghadap khatib, dan tidak berbicara hingga khutbah selesai. Siapa pun yang bermain ponsel, mengobrol, atau tidak memperhatikan isi khutbah berarti tidak menghormati ibadah yang agung ini.

Baca juga :
TAGS : khutbah Jumat hukum mendengarkan khutbah pahala Jumat

Terkini