
Ilustrasi wanita berhijab
Teras muslim.com - Dalam Islam, aurat wanita memiliki batasan yang berbeda tergantung situasi dan siapa yang melihatnya. Berikut penjelasannya:
Seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Dalilnya:
Allah berfirman:
"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya."
(QS. An-Nur: 31)
Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang boleh tampak adalah wajah dan telapak tangan, sedangkan bagian tubuh lainnya wajib ditutup dengan pakaian yang longgar dan tidak transparan.
Wanita boleh menampakkan bagian tubuh tertentu di depan mahram, seperti:
Namun, tetap disarankan untuk berpakaian sopan dan tidak terlalu terbuka.
Seluruh tubuh adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan.
Syarat pakaian salat:
Aurat wanita di depan sesama wanita Muslim adalah antara pusar hingga lutut. Namun, tetap disarankan berpakaian sopan dan tidak menonjolkan tubuh.
Sebagian ulama mengatakan aurat wanita Muslim di depan wanita non-Muslim sama seperti di depan mahram, tetapi ada juga yang berpendapat lebih ketat untuk menjaga kehormatan.