Pengeras suara masjid berperan penting dalam syiar Islam. Namun, bagaimana batasannya menurut Al-Qur`an, hadits, dan aturan pemerintah? Berikut penjelasan lengkapnya.
Tiupan itu mengingatkan manusia tentang keterbatasan hidup, kekuasaan Allah yang mutlak, dan bahwa tidak ada sesuatu pun yang kekal di dunia ini.
Ini alasan mengapa sholat Dzuhur dan Ashar tidak mengeraskan suara bacaan
Makan bersuara menyalahi etika dan kesopanan.
Dalam hukum Islam, penggunaan pengeras suara di masjid perlu mempertimbangkan nilai maslahat, etika sosial, dan hikmah dakwah.
Bacaan shalat Dzuhur dan Ashar tidak dikeraskan karena mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW dan demi menjaga ketenangan di waktu siang.