
Ilustrasi kitab Bulughul Maram
Terasmuslim.com - Kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam merupakan masterpiece karya al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani yang memuat himpunan hadis fikih.
Karya legendaris ini menjadi rujukan utama para penuntut ilmu dan ulama global dalam mengekstraksi hukum Islam secara praktis.
Setiap bab dalam kitab ini dirancang secara sistematis untuk mempermudah pemahaman ringkas terkait landasan hukum ibadah hingga muamalah.
Fokus utamanya menghimpun sabda Rasulullah SAW yang menjadi fondasi penetapan hukum fikih dari para imam mazhab.
Pentingnya merujuk pada hadis sahih ditegaskan dalam Surah An-Nisa ayat 59: "Kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman."
Ibnu Hajar secara cermat mencantumkan derajat kualitas setiap hadis agar pembaca mengetahui landasan hukum yang sahih maupun yang lemah.
Keunikan kitab ini memadukan ilmu riwayat dan ilmu dirayat sehingga menjadi jembatan ideal antara ilmu hadis dan hukum fikih.
Penggunaan kitab ini membantu umat Islam memahami ibadah harian seperti bersuci dan shalat sesuai dengan contoh Rasulullah SAW.
Hal tersebut selaras dengan sabda Nabi SAW dalam riwayat Bukhari: "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat."
Selain mengatur urusan ibadah ritual, kitab ini juga memuat hadis tentang tata cara bermuamalah dan transaksi keuangan yang halal.
Prinsip kehalalan muamalah ini berpijak pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 275: "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."
Kepiawaian Ibnu Hajar merangkum ribuan hadis menjadi teks ringkas menjadikan kitab ini kurikulum wajib di berbagai pesantren dan universitas Islam.
Dengan mempelajari Bulughul Maram, seorang muslim dapat beribadah dengan rasa tenang karena berlandaskan dalil yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kitab ini tidak hanya memperluas wawasan hukum Islam, tetapi juga mendidik karakter umat agar selalu taat pada ajaran agama.
Mengkaji karya agung ini merupakan langkah nyata untuk menjaga kesucian ibadah dan menguatkan ikatan kita dengan sunnah Nabi SAW.
TAGS : Bulughul Maram kitab hadis fikih hukum fikih